SUARAGONG.COM – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi berakhir, Selama 14 hari pelaksanaan, mulai 17 hingga 30 November 2025, Polres Malang mencatat 103.132 pelanggar lalu lintas yang ditindak dalam Operasi. Dari jumlah tersebut, 2.230 pelanggar terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara lebih dari 100 ribu lainnya diberikan teguran langsung oleh petugas di lapangan.
Polres Malang Catat 103.132 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Jenis pelanggaran didominasi pengendara tanpa helm, tidak membawa STNK/SIM, menerobos lampu merah, melanggar rambu lalu lintas, hingga kendaraan tanpa pelat nomor atau pengemudi tanpa sabuk keselamatan.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa tujuan utama penindakan adalah untuk menekan angka kecelakaan.
“Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis demi keselamatan masyarakat,ˮ ujarnya, Senin (1/12/2025).
Ia menyebut penggunaan ETLE semakin dimaksimalkan agar penegakan hukum lebih transparan dan meminimalkan interaksi langsung antara pengendara dan petugas.
Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai Polres Probolinggo
Pelanggaran Terbanyak dan Fokus Kepolisian
Pelanggaran yang banyak ditemukan tetap berkutat pada soal kelengkapan surat kendaraan, syarat berkendara, serta pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah.
“Fokus kami pada pelanggaran yang berpotensi fatal. Kami ingin memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat,ˮ tegas AKBP Danang.
Baca Juga : Antrean Panjang Wisatawan dan Kemacetan di Gunung Bromo saat Libur Nataru
Jelang Nataru: Kepolisian Beri Imbauan
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin.
Arus perjalanan diprediksi meningkat, sehingga keselamatan dan kesiapan fasilitas lalu lintas harus diperhatikan.
“Pengguna jalan yang semakin tertib ditambah fasilitas yang makin baik akan membuat perjalanan liburan, mudik, maupun aktivitas harian lebih aman dan nyaman,ˮ ungkap AKBP Danang.
Angka Kecelakaan Turun
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menuturkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini berdampak signifikan pada penurunan jumlah kecelakaan.
Pada periode operasi tercatat 18 kejadian kecelakaan, tanpa korban meninggal dunia, dengan 1 korban luka berat dan 23 korban luka ringan.
“Angka ini menurun dibanding tahun lalu yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia,ˮ jelasnya.
Korban terbanyak berada pada usia 15–24 tahun, menandakan perlunya edukasi keselamatan yang lebih intens kepada pengendara muda.
Faktor penyebab terbanyak di antaranya manuver berbahaya, berpindah jalur sembarangan, dan tidak mengutamakan pejalan kaki.
AKP Chelvin menegaskan bahwa berakhirnya operasi bukan berarti kelonggaran untuk melanggar.
“Saat operasi selesai, bukan berarti boleh melanggar lagi. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketaatan saat ada polisi,ˮ pungkasnya. (nif/aye)