Airlangga Tegaskan Negosiasi Tarif AS Rampung dalam 60 Hari

Airlangga tegaskan Percepatan proses negosiasi tarif dan penyusunan kerja sama, dengan AS yang ditarget selesai dalam waktu 60 hari ke depan. (Tangkap layar/Youtube: Perekonomian RI/Aye)

Share

SUARAGONG.COM – Tim Negosiasi Teknis Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menggelar pertemuan dengan Duta Besar Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR) pada Rabu, 17 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati percepatan proses negosiasi tarif dan penyusunan kerangka kerja sama. Dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.

Negosiasi AS dan Indonesia Soal Tarif Ditargetkan Tengat 60 Hari

Pertemuan berlanjut pada Jumat, 18 April 2025. Di mana Tim Teknis USTR mengundang Tim Teknis Indonesia untuk membahas sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian kedua negara.

“Indonesia mengharapkan adanya kesepakatan atas format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dalam tenggat waktu 60 hari.” Ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan bahwa batas waktu tersebut ditetapkan untuk menyelesaikan pembahasan isu substansial. Menyisakan 30 hari dari total 90 hari masa penundaan (pause) yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini guna mengimplementasikan hasil kesepakatan yang terjalin dan terbentuk.

Pembahasan teknis meliputi pendalaman atas penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak. Serta penjajakan terhadap format, prosedur, dan tahapan negosiasi. USTR disebut menyambut baik proposal Indonesia dan saat ini tengah menyusun draft dokumen kerja (working document) yang akan mencakup ruang lingkup serta substansi dari proses negosiasi.

Isu-isu yang menjadi fokus dalam pembahasan meliputi hambatan non-tarif seperti perizinan impor, perdagangan digital, bea atas transmisi elektronik (Customs Duties on Electronic Transmissions/CDET), inspeksi pra-pengapalan, kewajiban surveyor, serta kebijakan local content untuk industri.

Selain itu, negosiasi juga akan membahas penerapan tarif resiprokal, tarif sektoral, tarif dasar, serta isu akses pasar.

“Pembahasan format dan prosedur negosiasi kini sedang difinalisasi, dengan harapan kedua pihak dapat menemukan posisi bersama dalam waktu 60 hari. Dialog akan terus didorong agar kesepakatan bisa dicapai secepat mungkin,” kata Airlangga.

Baca Juga : AS Naikan Tarif, Andreas: Langkah Terbaik Bagi Indonesia Ialah Negoisasi

Bentuk Tim Negosiasi Indonesia

Tim negosiasi teknis Indonesia terdiri dari unsur lintas kementerian dan lembaga yang terkait langsung dengan kebijakan tarif perdagangan. Komposisi tim meliputi Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Dirjen Amerika dan Eropa Kemenlu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat hubungan dagang dengan Amerika Serikat, sekaligus membuka peluang untuk menurunkan hambatan-hambatan tarif dan non-tarif yang selama ini menjadi sorotan dalam kerja sama ekonomi kedua negara. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News