SUARAGONG.COM – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan bahwa pengajuan usulan dalam program 50 juta per RT harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Program ini diharapkan menjadi instrumen pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah, yakni Rukun Tetangga (RT).
Wawali Malang Tekankan Program 50 Juta per RT Harus Berbasis Kebutuhan Warga
Penegasan tersebut disampaikan Ali saat memberikan arahan dalam apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (15/12/2025). Ia menekankan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan untuk setiap RT harus diimbangi dengan perencanaan yang matang dan tepat sasaran.
Ali juga meminta agar program tersebut disosialisasikan secara menyeluruh kepada RT dan RW. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tujuan, mekanisme, serta arah kebijakan dari program 50 juta per RT.
“Program 50 juta per RT ini adalah program untuk masyarakat. Maka harus linier dengan program-program utama Pemkot Malang yang telah disahkan dan termaktub dalam RPJMD,” ujar Ali.
Peranan Camat dan Lurah Ditekankan
Wawali Malang turut menyoroti masih adanya pengajuan kegiatan yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil warga, seperti permintaan sarana yang tidak mendukung prioritas pembangunan.
Menurutnya, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada RT dan RW, agar setiap usulan kegiatan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Harus diberikan pencerahan bahwa program ini untuk mendorong keadilan pembangunan, baik pembangunan ekonomi, fisik, maupun sosial di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Fokus Atasi Stunting, Efisiensi Bukan Halangan
Fokus Jawab Permasalahan Nyata
Ali berharap program ini mampu menjawab permasalahan nyata di lingkungan warga, mulai dari infrastruktur sederhana, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dengan perencanaan yang tepat dan pengawasan bersama, program ini diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup warga secara langsung.
“Jangan sampai asal-asalan. Program ini harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang. Ini menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Ali. (Aye/sg)