SUARAGONG.COM – Pihak Polres Blitar Kota telah menutup semua aktivitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat di Sungai Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi lingkungan dan ekosistem di aliran kali lahar tersebut. Serta menjadi antisipasi mengurangi resiko bencana alam di wilayah tersebut.
Polres Blitar Kota Tutup Semua Penambangan: Tertibkan Penambang Pasir
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menertibkan para penambang pasir yang menggunakan alat berat. Hal ini semata-mata demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem disana.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. Semua alat berat sudah kami pastikan tidak ada di lokasi, dan saat ini hanya terdapat penambang manual,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, Jumat (31/01/2025).
Baca Juga : Pj Bupati Jombang Tegaskan Penutupan Galian C Bermasalah di Gudo
Sterilisasi Area Penambangan
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh lokasi area penambangan pasir telah steril, terbebas dari alat berat.
“Kami pastikan semua alat berat sudah tidak ada di lokasi. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah kita,” tegasnya.
Dengan penutupan ini, diharapkan aktivitas penambangan pasir dapat dilakukan dengan cara yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. DIlakukan dengan cara yang lebih untuk ekosistem Sungai Bladak (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News