Gaes !!! Anggota DPR Sukamta Usulkan TNI Dilibatkan dalam Pemberantasan Judi Online

Anggota DPR Sukamta Usulkan TNI Dilibatkan dalam Pemberantasan Judi Online (Media Suaragong)

Share

SUARAGONG.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengusulkan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam pemberantasan judi online atau yang sering disebut dengan istilah “judol”. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 November 2024. Usulan tersebut mencuat setelah Sukamta mendalami dampak besar yang ditimbulkan oleh judi online, yang semakin mengkhawatirkan. Baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Menurut Sukamta, judi online yang semakin marak saat ini bukan hanya menjadi ancaman sosial. Namun juga berpotensi merusak stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan kekhawatirannya tentang keterlibatan aktor-aktor internasional yang diduga telah menyusup ke dalam aparat penegak hukum. Sehingga menghambat upaya pemberantasan judi online.

“Sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup kepada aparat. Saya tidak tahu faktanya. Tetapi saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, gak susah itu ngulungnya.” Ungkap Sukamta.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku sependapat dengan Menhan Sjafrie yang menyatakan bahwa judi online merupakan ancaman non-militer. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa ancaman ini telah berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Judol: Fenomena yang Sangat Mengkhawatirkan

Menurutnya, judi online telah menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Terlebih dengan tingginya angka omzet yang tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada 2023, omzet yang tercatat dari bisnis judi online mencapai Rp 350 triliun. Dan dalam beberapa waktu terakhir, diperkirakan angka tersebut telah melonjak menjadi sekitar Rp 900 triliun.

“Kalau PPATK mengatakan omzetnya 2023 Rp 350 triliun. Kemarin ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp 900 triliun. Sementara anggaran TNI cuma Rp 165 triliun.” Kata Sukamta, menyoroti ketidakseimbangan antara besarnya potensi keuntungan yang dihasilkan oleh bisnis judi online dengan anggaran yang tersedia untuk TNI.

Melihat situasi tersebut, Sukamta pun menyarankan agar Menhan Sjafrie melobi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perintah langsung kepada TNI untuk turun tangan dalam pemberantasan judi online. Menurut Sukamta, keterlibatan TNI dapat menjadi solusi untuk menanggulangi permasalahan besar ini dengan lebih efektif, mengingat kapasitas dan sumber daya yang dimiliki oleh TNI.

“Saya berharap jika itu bisa ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digerebek dari bisnis judi online itu bisa diberikan kepada TNI. Lumayan kan, kalau Rp 900 triliun, 20 persennya itu Rp 180 triliun, melebihi anggaran APBN.” Tambah Sukamta.

Ia mengusulkan agar sebagian dari hasil sitaan tersebut digunakan untuk kesejahteraan anggota TNI dan untuk memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) yang ada di tubuh TNI.

Baca juga: Menhan Sjafrie: TNI Dukung Pemberantasan Judi Online, Tapi Tidak di Garis Depan

Sukamta: Terlibatnya TNI Akan Membawa Sinergi yang Kuat

Selain itu, Sukamta menilai bahwa dengan keterlibatan TNI dalam pemberantasan judi online, akan ada sinergi yang lebih kuat antara lembaga negara untuk menanggulangi permasalahan yang semakin kompleks ini. Pasalnya, bisnis judi online yang sangat besar ini tidak hanya beroperasi di dalam negeri. Tetapi juga melibatkan banyak pihak internasional yang sulit dilacak dan dihentikan oleh aparat kepolisian saja.

Pernyataan Sukamta ini tentunya memicu perdebatan tentang peran TNI dalam isu-isu yang sifatnya non-militer. Mengingat TNI selama ini lebih dikenal dalam tugas-tugas yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan negara. Meski demikian, ia percaya bahwa untuk menangani kasus sebesar judi online yang sudah melibatkan banyak aspek. Maka dibutuhkan tindakan yang lebih tegas dan terorganisir. Karena TNI dianggap sebagai kekuatan yang dapat mengatasi hal tersebut dengan lebih efektif.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengakui pentingnya pemberantasan judi online, meskipun menganggapnya sebagai ancaman non-militer. Menhan menyampaikan bahwa pemerintah tengah memikirkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini. Meskipun melibatkan TNI dalam konteks ini masih perlu pertimbangan lebih lanjut dari pemerintah.

Bagi Sukamta, terlibatnya TNI dalam pemberantasan judi online bukan hanya soal keberhasilan dalam menghentikan praktik ilegal ini. Tetapi juga terkait dengan peningkatan efektivitas penggunaan dana negara untuk kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional. Seiring dengan terus berkembangnya teknologi dan ancaman siber, Sukamta berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih holistik dan terintegrasi dalam menangani fenomena judi online yang merugikan negara dan masyarakat. (rfr)

Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news