APBD 2026 Kota Malang Minim Perubahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 tidak mengalami banyak perubahan

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 tidak mengalami banyak perubahan dari KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati bersama DPRD Kota Malang. Saat ini, Ranperda tersebut telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara final.

APBD 2026 Kota Malang Minim Revisi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa struktur APBD 2026 tetap mengacu pada arah kebijakan awal. Meski begitu, Pemkot tetap menunggu hasil evaluasi provinsi yang akan menyesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk terkait perimbangan keuangan, skema transfer ke daerah, hingga Program Strategis Nasional (PSN).

“Tidak banyak perubahan dari KUA-PPAS yang sudah ditetapkan. Kita tinggal melanjutkan, namun hari ini juga kita bawa ke provinsi untuk dievaluasi,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi dari provinsi akan menentukan finalisasi struktur APBD 2026 sebelum ditetapkan bersama Badan Anggaran DPRD. Pemkot menargetkan proses tersebut berjalan cepat agar pelaksanaan program tidak molor.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai pada APBD

Lelang Dini Program Prioritas

Salah satu strategi percepatan yang disiapkan Pemkot adalah lelang dini untuk program prioritas yang akan dimulai pada akhir 2025. Dengan begitu, Surat Perintah Kerja (SPK) dapat diterbitkan segera pada awal tahun dan kegiatan bisa langsung dijalankan.

“Ini program baru saya bersama Wakil Wali Kota, maka perlu percepatan. Kami minta seluruh OPD segera melakukan lelang dini agar APBD bisa berjalan sejak awal tahun,” tegasnya.

Wahyu juga mengakui adanya penurunan dana transfer ke daerah yang mencapai lebih dari Rp300 miliar dibanding 2025. Penurunan ini mencakup dana bagi hasil serta komponen Transfer ke Daerah (TKD) yang juga dialami sebagian besar daerah lain.

Meski begitu, Pemkot Malang memastikan penyusunan anggaran tetap dilakukan secara proaktif agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun. Catatan dari fraksi-fraksi DPRD pun disebut tidak terlalu banyak dan segera ditindaklanjuti OPD terkait.

Dengan percepatan lelang dan penyesuaian regulasi baru, Pemkot optimistis pelaksanaan APBD 2026 akan lebih efektif serta mendukung realisasi program strategis sejak awal tahun anggaran. (Fat/Aye/sg)