SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Sabtu (29/11/2025) pagi.Penetapan APBD ini menjadi tonggak penting karena menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo sepanjang tahun anggaran 2026.
Sinergi DPRD dan Pemkab Kabupaten Probolinggo dalam Pengesahan APBD
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pengesahan APBD adalah wujud sinergi dan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
“Ini adalah komitmen bersama agar program pembangunan dan layanan masyarakat dapat terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2026,” ujar Didik.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan untuk memberikan dasar legalitas sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah ber; APBD Situbondo 2026 Resmi Ketok Palu!jalan sesuai rencana.
Baca Juga
Detail Pendapatan Daerah: Optimalkan PAD dan Transfer
Dalam Perda APBD 2026 yang disahkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.334.142.893.365. Pendapatan ini terdiri dari:
- PAD: Rp446.038.434.876
- Pendapatan Transfer: Rp1.888.104.458.489
PAD yang cukup signifikan mencerminkan upaya pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah. Sementara pendapatan transfer tetap menjadi penopang terbesar bagi anggaran daerah.
Alokasi Belanja Daerah dan Penutupan Defisit
Total belanja daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp2.406.142.893.365, yang dialokasikan pada empat sektor utama:
- Belanja Operasional: Rp1.788.064.887.752,48
- Belanja Modal: Rp142.164.070.812,52
- Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
- Belanja Transfer: Rp465.913.934.800
Dari perhitungan pendapatan dan belanja, APBD 2026 mengalami defisit Rp72 miliar. Defisit ini ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan Rp72 miliar. Sehingga struktur APBD tetap seimbang dan aman secara fiskal.
Respons Bupati Probolinggo: APBD untuk Masyarakat
Bupati Probolinggo, dr. Mohamad Haris atau Gus Haris, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap DPRD yang telah bekerja sama selama proses pembahasan.
“Alhamdulillah, Perda APBD 2026 telah disahkan. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan masukan konstruktif,” ujar Gus Haris.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi fraksi untuk memastikan setiap program betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen agar program yang berjalan nantinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Makna Strategis APBD 2026
Pengesahan APBD 2026 dinilai sangat strategis, bukan hanya sebagai dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk:
- mempercepat pembangunan infrastruktur,
- meningkatkan layanan publik,
- memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,
- serta memastikan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sinergi legislatif dan eksekutif yang terbangun juga menjadi modal penting untuk mewujudkan visi Kabupaten Probolinggo yang maju dan sejahtera. (Duh/aye)