Apple Digugat Karena Diduga Jual Gelang Jam Tangan Pintar Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Ft : Apple Digugat Karena Diduga Jual Gelang Jam Tangan Pintar Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – Apple menghadapi gugatan yang diajukan pada Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Distrik Utara California, terkait tuduhan penjualan tali jam tangan pintar yang mengandung bahan kimia berbahaya, PFAS (Per- dan Polifluoroalkil Substances). Gugatan tersebut menyasar tiga model tali jam tangan Apple Watch: Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.

PFAS dikenal sebagai “bahan kimia selamanya” karena sifatnya yang tidak terurai dan bisa bertahan di tubuh serta lingkungan selama dekade. Bahan kimia ini telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti peningkatan risiko kanker dan gangguan pada sistem kekebalan tubuh. Dalam gugatan, disebutkan bahwa Apple secara tidak transparan menyembunyikan kandungan PFAS dalam tali jam tangan yang terbuat dari fluoroelastomer.

Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Notre Dame menemukan bahwa beberapa tali jam tangan pintar, termasuk produk Apple, mengandung kadar PFAS yang sangat tinggi. Para penggugat menilai Apple gagal mengungkapkan risiko tersebut kepada konsumen, meski perusahaan sebelumnya berjanji untuk menghapus PFAS dari produk mereka.

Gugatan ini juga menuduh Apple melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan persaingan usaha tidak sehat, serta meminta penghentian penjualan produk yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.

Baca Juga : Pembangunan Pabrik Air Tag Apple Batam Ditolak Pemerintah Indonesia

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News