Suaragong.com – Apple menghadapi gugatan yang diajukan pada Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Distrik Utara California, terkait tuduhan penjualan tali jam tangan pintar yang mengandung bahan kimia berbahaya, PFAS (Per- dan Polifluoroalkil Substances). Gugatan tersebut menyasar tiga model tali jam tangan Apple Watch: Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.
Baca Juga : Pembangunan Pabrik Air Tag Apple Batam Ditolak Pemerintah Indonesia
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News