SUARAGONG.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menertibkan lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Sumberkotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (28/12/2025) malam. Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Resahkan Warga, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media online serta laporan warga.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi media, petugas gabungan dari Polsek Gedangan, Koramil, serta pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Tidak Ditemukan Pelaku
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku sabung ayam. Namun demikian, aparat mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan bangunan semi permanen berbahan bambu dan terpal, serta tujuh unit kurungan ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Tidak ditemukan pelaku perjudian. Namun, seluruh peralatan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal langsung diamankan dan dimusnahkan,” jelas AKP Bambang.
Baca Juga :Polisi Selidiki Kematian Tiga Anggota Keluarga di Besuki Situbondo
Langkah Preventif Jaga Kamtibmas
AKP Bambang menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sekaligus sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Polres Malang bersama jajaran, lanjut AKP Bambang, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan. Khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.” Pungkasnya. (nif/aye/sg)