Audiensi Mikutopia, Pj Sekda Batu Tegaskan Pengelola Wajib Penuhi Izin

Pj Sekda Kota Batu Eko Suhartono tegaskan Mikutopia harus penuhi catatan perizinan usai audiensi dengan aliansi mahasiswa.

Share

SUARAGONG.COM – Polemik perizinan tempat wisata Mikutopia di Kota Batu terus menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batu memfasilitasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Malang Raya dengan pihak manajemen Mikutopia, Rabu (9/4/2026).

Pj Sekda Kota Batu Eko Suhartono tegaskan Mikutopia Harus Penuhi Perizinan

Audiensi ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batu, Eko Suhartono, yang menegaskan bahwa meskipun proses perizinan telah berjalan, masih ada sejumlah catatan penting yang wajib dipenuhi oleh pihak pengelola.

“Izinnya memang sudah ada, tapi ada catatan-catatan yang perlu kita kawal bersama. Misalnya soal peil banjir dan dokumen Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), itu harus dipenuhi,” ujar Eko usai pertemuan.

Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut seluruh pihak telah mencapai kesepahaman terkait prosedur yang harus dijalankan. Namun, pengawasan terhadap aspek teknis dinilai krusial agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga : Satpol PP Kota Batu Larang Mikutopia Beroperasi

Buka Ruang Komunikasi Bagi Semua Pihak

Kehadiran pemerintah dalam forum ini juga untuk memastikan transparansi dan membuka ruang komunikasi antara semua pihak. Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga DPUPR.

“Harapan kami, tidak ada lagi persoalan yang tersisa. Semua sudah dibuka secara jelas, baik dari sisi aspirasi mahasiswa maupun proses perizinannya,” tambahnya.

Terkait status operasional Mikutopia selama proses pemenuhan catatan perizinan berlangsung, Eko belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan penghentian sementara.

“Kami tidak membahas sampai ke sana. Yang jelas, proses ini harus dilalui dan kewajiban-kewajiban yang ada harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola,” tegasnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat menemukan titik terang, sekaligus memastikan seluruh aspek perizinan dan dampak lingkungan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. (Mf/Aye/sg)