Awas! Gunakan DeepSeek di AS Bisa Kena Denda Miliaran

FT : Awas! Gunakan DeepSeek di AS Bisa Kena Denda Miliaran/sc : aye

Share

SUARAGONG.COM – Kecerdasan Buatan model Chatbot satu ini memang Ngeri, Bikin gentar banyak orang hingga dunia, Yaitu DeepSeek. Banyak negara yang udah memblokir salah satu AI dari China ini dengan alasan Keamanan Siber dan Data Privacy-nya. Salah satu negara yang memblokir atau melarangnya adalah Amerika Serikat (AS).

Chatbot Asal China Jadi Ancaman Bagi AS ?

Kemunculan chatbot AI asal China, DeepSeek, telah menimbulkan kekhawatiran serius di Amerika Serikat (AS). Senator Partai Republik, Josh Hawley, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang bertujuan membatasi penggunaan teknologi AI buatan China di AS.

RUU yang diberi nama “Decoupling America’s Artificial Intelligence Capabilities from China Act of 2025” atau UU Pemisahan Kemampuan AI Amerika dari China Tahun 2025, melarang warga AS mengembangkan teknologi AI asal China atau membantu pengembangannya.

Regulasi Baru AS Atas Kemunculan DeepSeek

Meskipun nama DeepSeek tidak disebutkan secara eksplisit, usulan regulasi ini muncul hanya beberapa minggu setelah chatbot tersebut mendapatkan popularitas global, termasuk di AS. Jika aturan ini diberlakukan, warga AS yang melanggar akan menghadapi sanksi berat, di antaranya:

  • Individu: Denda hingga 1 juta dolar AS (sekitar Rp 16,3 miliar)
  • Perusahaan: Denda hingga 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,6 triliun)
  • Kurungan hingga 20 tahun bagi pelanggar

Baca Juga : Banyak Negara Blokir DeepSeek: Komdigi Belum Ada Rencana

Pemerintah AS semakin memperketat regulasi terhadap teknologi asal China, terutama yang terkait dengan kecerdasan buatan, karena dianggap dapat mengancam keamanan nasional. RUU ini masih dalam tahap awal pembahasan, tetapi diprediksi akan memicu ketegangan lebih lanjut dalam hubungan dagang dan teknologi antara AS dan China.(aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News