SUARAGONG.COM – Pemerintah kembali pasang gigi di sektor energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggulirkan kebijakan baru: SPBU swasta didorong wajib membeli BBM RON 92, 95, hingga 98 dari Pertamina, bukan lagi dari impor.
Bahlil Dorong SPBU Swasta Serap BBM RON 92–98 dari Pertamina
Langkah ini bukan wacana kosong. Bahlil menyebut Pertamina telah sepakat meningkatkan produksi BBM RON tinggi pada semester II 2025, agar mulai 2026 bisa menyuplai SPBU swasta secara penuh.
“Nanti di semester kedua, Pertamina saya minta untuk membangun agar tidak kita impor,” kata Bahlil saat peresmian proyek jaringan infrastruktur dan Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Ia mengungkapkan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat maraton bersama jajaran direksi dan komisaris Pertamina yang berlangsung hingga dini hari, bahkan dilaporkan langsung kepada Presiden.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Simon dan seluruh direksi serta komisaris. Dengan RDMP ini, kita tingkatkan produksi RON 92, 95, dan 98 supaya badan usaha swasta beli BBM produksi dalam negeri lewat Pertamina,” tegasnya.
Kilang Balikpapan Jadi Kunci
Proyek RDMP Balikpapan menjadi tulang punggung rencana besar ini. Kilang tersebut nantinya mampu mengolah hingga 360 ribu barel per hari, setara dengan 22–25 persen kebutuhan BBM nasional.
Dari sisi ekonomi, dampaknya tidak main-main. Pemerintah memproyeksikan:
- Penghematan impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun
- Kontribusi ke PDB nasional mencapai Rp514 triliun
“Ini soal kemandirian energi. Kita enggak bisa terus bergantung impor,” ujar Bahlil.
Baca Juga : KSP Bakal Kaji Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina
Impor Solar Diputus
Tak hanya soal bensin, Bahlil juga memastikan keran impor solar untuk SPBU swasta resmi ditutup mulai 2026. Kementerian ESDM bahkan sudah tidak lagi menerbitkan izin impor solar sejak tahun ini.
“Mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Izin impor solar enggak ada lagi,” kata Bahlil.
Jika masih ada solar impor yang masuk pada Januari atau Februari, ia menegaskan hal tersebut merupakan sisa kontrak impor tahun 2025, bukan kebijakan baru.
Babak Baru Industri BBM
Kebijakan ini menandai babak baru peta bisnis BBM nasional. SPBU swasta yang selama ini mengandalkan pasokan luar negeri, ke depan harus bermitra langsung dengan Pertamina.
Bagi pemerintah, langkah ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi strategi besar menuju kedaulatan energi nasional. Dari kilang dalam negeri, untuk pasar dalam negeri. (Aye/sg)