SUARAGONG.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh dari layak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi langsung dengan Bupati Malang di Pendopo Kepanjen.
BEM Kabupaten Malang Suarakan Tunjangan dan Pendataan Guru Honorer ke Bupati
Audiensi berlangsung di Ruang Panji Pulangjiwo, Jalan Panji No. 58 Kepanjen, dan dihadiri langsung oleh Bupati Malang, M. Sanusi. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah terkait berbagai persoalan pendidikan di daerah.
Koordinator Aliansi BEM Kabupaten Malang, Alfarizi, menegaskan bahwa guru honorer masih menghadapi kondisi rentan akibat penghasilan yang tidak sebanding dengan beban kerja.
“Maka kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Malang melirik kesejahteraan guru, terutama guru honorer,” ujarnya.
Soroti Pendataan Guru dan Status Kepala Sekolah
Selain soal kesejahteraan, mahasiswa juga menyoroti persoalan pendataan guru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kendala ini dinilai berdampak langsung terhadap akses tunjangan dan berbagai program pemerintah.
Tak hanya itu, mereka mempertanyakan banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), meskipun pemerintah pusat telah menetapkan batas pengisian jabatan definitif hingga 31 Desember 2025.
Isu lain yang turut disampaikan adalah status BPJS nonaktif yang membuat sebagian masyarakat tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan saat mengalami musibah.
Respons Bupati: Kewenangan Pusat
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Bupati Sanusi menjelaskan bahwa sebagian persoalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan penilaian Ombudsman, kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Malang memperoleh nilai 81,35 dengan kategori baik, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk kendala pendataan guru dalam Dapodik, banyaknya kepala sekolah berstatus Plt, serta persoalan BPJS nonaktif merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan siap mendukung jika guru honorer nantinya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bantuan Rp500 Ribu dan Rencana Tim Pendataan
Sebagai bentuk dukungan yang bisa dilakukan di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini memberikan bantuan sosial sebesar Rp500 ribu per bulan kepada guru honorer.
Sanusi juga menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan tim khusus pendataan guru agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
“Saya sepakat kita membutuhkan tim khusus untuk melakukan pendataan guru di Kabupaten Malang,” tuturnya, seraya meminta dukungan Ketua PGRI setempat.
Baca Juga : Eks Ketua dan Bendum KONI Kabupaten Malang Ditahan Kejari
Dorong Sinergi Pendidikan
Bupati juga mengajak mahasiswa untuk bersinergi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam memperjuangkan kepentingan pendidikan di daerah.
Ia menambahkan, Kabupaten Malang kini memiliki sekolah unggulan SMA Taruna Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Pagak. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi berprestasi dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Audiensi ini menjadi salah satu bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan. Pemerintah daerah pun menilai kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah penting untuk kemajuan daerah yang berkelanjutan. (Nif/Aye/sg)