Bencana Banjir Sumatera: Bahlil Janji Sikat Tambang Ilegal

Bahlil Tegaskan Sanksi Tambang Ilegal Usai Banjir Bandang Terjang Sumatera

Share

SUARAGONG.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berdampak pada bencana banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bahlil Tegaskan Sanksi Tambang Ilegal Usai Banjir Bandang Terjang Sumatera

Dalam siaran pers resmi Kementerian ESDM, Kamis (4/12/2025), Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan pertambangan. “Saya tidak akan pandang bulu. Semua perusahaan yang tidak menaati aturan akan diberikan tindakan,” tegasnya.

Bahlil menyatakan seluruh proses pertambangan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Pelanggaran yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat, menurutnya, akan langsung ditindak. Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) juga telah diperintahkan untuk mengevaluasi seluruh izin operasional. “Kalau dalam evaluasi ditemukan pelanggaran, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai aturan. Izin bisa dicabut,” katanya.

Baca Juga : Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

Pemulihan Infrastruktur Energi

Selain penindakan tambang ilegal, pemerintah juga bergerak cepat melakukan pemulihan infrastruktur energi di wilayah terdampak bencana. Pada Selasa (2/11/2025), Bahlil meninjau langsung kondisi ketenagalistrikan di Kabupaten Bireuen, Aceh, didampingi Dirut Pertamina, Dirut PLN, dan Dirjen Ketenagalistrikan.

Ia memastikan percepatan pemulihan listrik dilakukan sambil mengutamakan keselamatan. Setiap jaringan listrik hanya akan dinyalakan setelah area dinyatakan aman dari banjir, pohon tumbang, hingga potensi korsleting. “Kementerian ESDM telah mengirim tim siaga bencana sektor ESDM untuk membantu percepatan pemulihan,” jelasnya.

Langkah tegas terhadap tambang ilegal dan percepatan pemulihan energi diharapkan dapat menekan risiko bencana serupa serta memastikan masyarakat kembali mendapatkan layanan vital secara normal. (Aye/sg)