Bolos Sekolah ke Warkop, 5 Pelajar Surabaya Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah ke Warkop, 5 Pelajar Surabaya Diamankan Satpol PP

Share

SUARAGONG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjangkau lima pelajar yang kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Surabaya Selatan saat jam pelajaran, Rabu (28/1/2026). Penjangkauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bolos sekolah.

Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Lima Pelajar Diamankan Satpol PP Surabaya

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin guna meminimalisir pelajar yang membolos.

“Penjangkauan ini kami lakukan setelah menerima aduan masyarakat melalui media sosial. Sebelumnya petugas juga melakukan pemantauan, dan saat tiba di lokasi memang ditemukan pelajar masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di warkop,” ujar Mudita.

Dibawa ke Kantor Satpol PP, Orang Tua dan Sekolah Dihubungi

Kelima pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk pendataan dan pembinaan. Satpol PP juga menghubungi orang tua serta pihak sekolah masing-masing pelajar agar turut melakukan pengawasan.

“Kami lakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah kami hubungi supaya ada sinergi dalam mengawasi dan membina anak-anak ini,” jelasnya.

Sebagai bentuk efek jera, para pelajar diberikan sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.

Jalani Sanksi Sosial hingga Buat Surat Pernyataan

Selama berada di Liponsos, kelima pelajar menjalani sejumlah aktivitas sosial, mulai dari membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membagikan makan siang, memotong kuku, hingga membersihkan lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapannya setelah melihat langsung kondisi di Liponsos, mereka bisa lebih menghargai waktu, masa muda, dan fokus pada pendidikan serta kegiatan yang positif,” imbuh Mudita.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.

Baca Juga : Satpol PP Bondowoso Gencarkan Operasi, Berantas Rokok Ilegal

Satpol PP Minta Warkop Tak Layani Pelajar Saat Jam Sekolah

Selain menindak pelajar, Satpol PP Kota Surabaya turut mengingatkan pemilik warung kopi agar tidak melayani pelajar yang datang saat jam sekolah, terutama yang masih mengenakan seragam.

“Kami minta pemilik usaha ikut berperan aktif dengan tidak menerima pelajar nongkrong pada jam pelajaran,” tegasnya.

Mudita menambahkan, patroli rutin dilakukan secara masif di sejumlah titik rawan, seperti warnet, rental PlayStation, hingga taman kota. Patroli dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP di 31 kecamatan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.

“Setiap aduan pasti kami respons cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Masyarakat bisa melapor melalui petugas di lapangan, layanan darurat 112, maupun media sosial Satpol PP Surabaya,” pungkasnya. (Wahyu/Aye/sg)