SUARAGONG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menyebut ada 12 kecamatan yang berpotensi tinggi mengalami bencana angin puting beliung. Potensi ini muncul seiring meningkatnya aktivitas cuaca ekstrem yang melanda wilayah Malang Raya beberapa waktu terakhir.
12 kecamatan di Kabupaten Malang Berpotensi Dilewati Angin Puting Beliung
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, menjelaskan bahwa dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, ada 12 wilayah yang dikategorikan rawan terhadap ancaman puting beliung.
“Kalau melihat kondisi geografisnya, Kabupaten Malang memang punya banyak potensi angin puting beliung,” ujarnya, belum lama ini.
Adapun kecamatan yang masuk dalam wilayah rawan tersebut meliputi Karangploso, Dau, Singosari, Lawang, Pakis, Jabung, Tajinan, Poncokusumo, Bululawang, Gondanglegi, Sumberpucung, dan Kepanjen.
Baca Juga : 39 Rumah di Desa Tambakan Alami Kerusakan Akibat Angin Puting Beliung
BPBD Imbau Warga Waspada dan Siaga Mandiri
Ichwanul yang juga pernah menjabat sebagai Camat Kepanjen mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mandiri terhadap ancaman bencana. Ia menekankan pentingnya mitigasi dini agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian besar.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada. Penting bagi warga untuk memahami langkah mitigasi bencana secara mandiri agar bisa mengurangi risiko saat terjadi puting beliung,” katanya.
Salah satu upaya pencegahan yang disarankan adalah menanam pohon berukuran besar di sekitar pemukiman. Menurutnya, vegetasi besar dapat menjadi penahan alami untuk memecah kekuatan angin sebelum mencapai area padat penduduk.
“Pohon besar itu sangat efektif memecah putaran angin. Kalau tidak ada penghalang, angin akan terus berputar dan justru makin kuat,” terang Ichwanul.
Kabupaten Malang Masuk Status Tanggap Darurat
Lebih lanjut, Ichwanul menegaskan bahwa Kabupaten Malang kini berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang ditetapkan sejak 30 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.
“Sudah tidak siaga lagi, tapi tanggap darurat. Karena tanda-tanda bencana sudah terlihat — pohon tumbang di beberapa titik dan cuaca ekstrem yang meningkat,” jelasnya.
Penetapan status tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi lintas instansi berjalan cepat dalam penanganan bencana, termasuk kesiapan evakuasi warga dan penyediaan bantuan darurat jika diperlukan.
BPBD Kabupaten Malang mengimbau masyarakat di wilayah rawan agar tidak panik, tetapi tetap waspada. Serta segera melapor kepada perangkat desa atau petugas BPBD jika muncul tanda-tanda angin kencang. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir dampak bencana angin puting beliung. Yang mana berpotensi terjadi hingga awal tahun mendatang. (Nif/Aye/sg)