BPBD Malang Tetapkan Siaga Darurat Bencana Darurat Hidrometeorologi

Musim Hujan Melanda, BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Share

SUARAGONG.COM – Memasuki musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berlaku mulai awal Oktober hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi meningkatnya bencana akibat curah hujan tinggi di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Malang Siaga Darurat Bencana: BPBD Awasi 7 Kecamatan Rawan

Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Malang, Silvia Verdiana, menjelaskan bahwa penetapan status siaga dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons terhadap potensi bencana yang mulai meningkat sejak awal November.

“Saat ini sudah memasuki musim hujan. Dan di masa siaga ini sudah ada beberapa bencana, walau dampaknya tidak terlalu besar. Baru awal-awal November ini yang lumayan intens,” katanya, Senin (3/11/2025).

Baca Juga : 39 Rumah di Desa Tambakan Alami Kerusakan Akibat Angin Puting Beliung

Selama masa siaga darurat yang berlangsung selama 92 hari, BPBD Malang terus melakukan pemantauan dan mitigasi di wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana.

Silvia menjelaskan bahwa setelah masa siaga darurat berakhir, BPBD akan menilai kondisi lapangan untuk menentukan apakah perlu dinaikkan ke status tanggap darurat bencana. Terutama jika terjadi bencana dengan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

“Setelah adanya identifikasi ancaman bencana yang mengganggu kehidupan masyarakat, maka akan ditetapkan status tanggap darurat bencana,” ujarnya.

Tahap Pascabencana

Tahapan selanjutnya setelah tanggap darurat adalah tahap pascabencana. Ditahap ini mencakup pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Fokus utamanya adalah pemenuhan kebutuhan dasar, perbaikan infrastruktur, serta dukungan psikologis bagi korban terdampak.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan Kasus Batuk dan Pilek

Tujuh Kecamatan Rawan Bencana

Berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan bencana, BPBD Kabupaten Malang mengidentifikasi tujuh kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi, yakni:

  • Tirtoyudo,
  • Singosari,
  • Lawang,
  • Pujon,
  • Kepanjen,
  • Sumbermanjing Wetan, dan;
  • Pakisaji.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 93 kejadian bencana di tujuh wilayah tersebut. Sementara secara keseluruhan di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang, sudah terjadi 352 kejadian bencana alam.

“Terdiri dari bencana hidrometeorologi seperti banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor,” pungkas Silvia.

Dengan meningkatnya potensi bencana di musim hujan, BPBD Kabupaten Malang terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke posko terdekat apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana. (Nif/Aye/sg)