BPN Jombang Serahkan 800 Sertifikat Tanah ke Warga Wonosalam

BPN Kabupaten Jombang kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Share

SUARAGONG.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Desa Wonosalam, Rabu (28/1/2026).

BPN Jombang Bagikan 800 Sertifikat Tanah untuk Warga Wonosalam

Sebanyak 800 sertifikat dibagikan kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Danang Rivadhonni, menyampaikan bahwa proses PTSL yang diikuti warga Wonosalam telah berjalan sejak tahun lalu. Dan baru rampung pada 2026 ini.

“Program PTSL yang diikuti warga Wonosalam sudah berlangsung sejak tahun kemarin dan selesai tahun ini. Setelah menerima sertifikat resmi, hak sepenuhnya ada di masyarakat penerima. Apakah digunakan untuk tambahan modal atau disimpan,” ujarnya.

Sertifikat Bisa Jadi Modal Usaha, Asal Lewat Bank Resmi

Danang juga mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan sertifikat yang telah diterima, khususnya untuk jaminan pinjaman di lembaga keuangan yang tidak resmi.

“Bagi warga yang punya usaha atau yang akan mulai usaha, silakan ke bank resmi supaya sertifikat bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha dengan aman,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Desa Wonosalam, Samuki, mengungkapkan bahwa program PTSL memang sudah lama dinantikan masyarakat. Ia menyebut, penyerahan 800 sertifikat hari ini merupakan tindak lanjut dari pendaftaran PTSL tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini BPN Jombang bersama Pemdes Wonosalam telah menyerahkan 800 sertifikat. Warga sangat senang karena akhirnya memiliki legalitas tanah yang jelas,” ungkapnya.

Samuki berharap, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat semakin tenang dalam mengelola aset tanahnya, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif. (Aye/sg)