BPN Lumajang Percepat Program PTSL untuk Kepastian Hukum Tanah

Ft : BPN Lumajang Percepat Program PTSL untuk Kepastian Hukum Tanah, Sc : Pemkab Lumajang

Share

Suaragong.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang terus berkomitmen untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program ini semakin diminati oleh warga, membuktikan efektivitasnya dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan.

Pada tahun 2024, BPN Lumajang telah menerbitkan 26.726 sertifikat tanah di 19 desa. Meskipun target tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 38.459 sertifikat. Pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Lumajang, Ahmad Wahyudi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat sertifikasi dengan biaya yang sebagian besar ditanggung negara. “Kami terus berupaya agar target yang tersedia bisa dimanfaatkan maksimal,” ujarnya.

Desa-desa seperti Penanggal dan Wonokerto tercatat memiliki pemohon terbanyak, dengan 1.799 dan 1.444 pemohon masing-masing. Namun, penyesuaian target PTSL 2024 yang dipangkas menjadi 5.000 bidang, sementara data offline yang ada mencapai 10.000, menjadi tantangan tersendiri.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen mendukung kelancaran program ini, berharap agar PTSL dapat berjalan optimal dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Lumajang Hadapi Tantangan untuk Pertahankan Julukan Kota Pisang

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News