BSI Resmi Menjalankan Bisnis Bank Emas, Jadi Pihak Kedua Setelah PT Pegadaian

Ft : BSI Resmi Menjalankan Bisnis Bank Emas, Jadi Pihak Kedua Setelah PT Pegadaian, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan bisnis bank emas atau bullion bank, setelah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin ini, BSI diperbolehkan menjalankan produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas, menjadi bank emas kedua setelah PT Pegadaian.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh regulator dan stakeholder. Ia optimis bahwa langkah ini akan mendorong pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan dan meningkatkan inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai prinsip maqashid syariah.

Hery juga menyampaikan bahwa kepercayaan nasabah terhadap produk emas BSI. BSI selama ini menjadi faktor pendukung keberhasilan perusahaan dalam merambah bisnis bank emas. “Kami semakin optimistis bisa lebih besar lagi untuk mendorong bisnis emas di Bank Syariah Indonesia,” ujarnya.

BSI telah menjalin kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk dan PT Hartadinata Abadi Tbk. Kerjasama untuk meluncurkan produk emas batangan bertanda BSI. Selain itu, bisnis logam mulia BSI mengalami pertumbuhan signifikan, dengan produk cicil emas unggulan yang mengalami lonjakan pembiayaan sebesar 177,42 persen.

Dengan pencapaian ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong BSI menjadi pelopor bank emas di Indonesia.

Baca Juga : Pegadaian Resmi Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News