SUARAGONG.COM – Surabaya kembali mempertegas aturan main menjelang mudik Lebaran 2026. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja mengeluarkan instruksi “keramat” yang rutin dilakukan setiap tahun: Seluruh mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dilarang keras digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama mudik ke luar kota.
Fasilitas Negara Bukan Buat Mudik, Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Parkir
Kebijakan ini bukan cuma gertakan sambal. Cak Eri memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengumpulkan dan memarkir kendaraan dinas mereka di lokasi yang sudah ditentukan, seperti halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola, paling lambat pada H-1 Idulfitri.
Logikanya Jelas: Fasilitas Negara Bukan Aset Pribadi Menurut Cak Eri. Esensi dari mudik adalah urusan keluarga dan personal, bukan urusan kedinasan yang dibiayai negara. Jadi, sangat tidak etis jika fasilitas yang dibayar pakai pajak rakyat justru digunakan untuk mobilitas pribadi di luar kota.
“Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegas Cak Eri pada Selasa (10/3/2026).
Ada Pengecualian?
Pengecualian Hanya untuk Tim “Garda Terdepan” Meski sebagian besar mobil plat merah harus “istirahat” di garasi pemkot, ada beberapa unit yang tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, operasional ini murni untuk menjaga stabilitas dan pelayanan kota selama masa libur panjang.
Sektor yang tetap boleh aspal antara lain:
- Unit Pengangkutan Sampah: Agar Surabaya tetap bersih meski volume sampah meningkat saat hari raya.
- Kendaraan Operasional Kedaruratan: Seperti ambulans, unit pemadam kebakaran, dan tim BPBD yang harus standby 24/7.
- Mobil Pengawal Operasional: Untuk patroli keamanan wilayah.
Syaratnya tetap satu: Hanya untuk tugas di dalam wilayah Surabaya. Jika ketahuan melipir keluar kota, siap-siap saja kena “semprot” aturan.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Kembali Raih Predikat AA SAKIP dari Kemenpan-RB
Siap Sanksi Tegas Sebelum Tancap Gas
Sanksi Berat Buat yang Nekat “Curi-Curi” Pemkot Surabaya juga sudah menyiapkan sistem pengawasan yang ketat. Mobil operasional yang mendapatkan izin khusus akan diabsen setiap hari untuk memastikan posisinya tetap di jalur tugas. Bagi ASN yang nekat membawa pulang mobil dinas atau membawanya mudik diam-diam, Cak Eri sudah menyiapkan sanksi berat sebagai bentuk penegakan integritas.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. Jadi, buat para ASN, mending siapkan kendaraan pribadi atau tiket transportasi umum dari sekarang ya, daripada kena masalah di hari kemenangan! (Wahyu/aye)