Bulog Klarifikasi Soal Harga Gabah di Bawah HPP

Ft : Bulog Klarifikasi Soal Harga Gabah di Bawah HPP, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – Perum Bulog mengklarifikasi mengenai harga gabah yang masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), meski HPP gabah baru saja dinaikkan menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) pada 15 Januari 2025. Sekretaris Perusahaan Bulog, Arwakhudin Widiarso, menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku dengan persyaratan tertentu, seperti kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Arwakhudin menegaskan bahwa Bulog tidak bermaksud mempersulit proses pengadaan, tetapi harga yang ditetapkan harus sesuai dengan kondisi real barang. “Tidak ada maksud Bulog untuk mempersulit, harga harus sesuai dengan fakta barang,” ujar Arwakhudin di Jakarta, Jumat (17/1).

Namun, meskipun HPP telah dinaikkan, harga gabah di beberapa daerah masih mengalami penurunan tajam. Misalnya, di Kabupaten Bantul, harga gabah tercatat hanya Rp 5.500/kg, jauh di bawah HPP. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa penurunan harga gabah ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi petani.

Bulog juga menyatakan bahwa penyerapan gabah dilakukan dalam bentuk gabah kering panen (GKP), gabah kering giling (GKG), dan beras, untuk memastikan kelancaran distribusi dan penyimpanan dalam jangka panjang.

Baca Juga :

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News