Bupati Fawait Bantah Isu Penghapusan LP2B di 3 Kecamatan Kota

Gus Fawait Bantah Isu Penghapusan LP2B di 3 Kecamatan Kota jember (aye)

Share

SUARAGONG.COM – Isu berkurangnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember belakangan ramai jadi sorotan publik. Namun, Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan, tidak ada kebijakan yang menghapus LP2B, termasuk di tiga kecamatan kota yang sempat dipersoalkan.

Bupati Fawait Bantah Isu Penghapusan LP2B di 3 Kecamatan Kota

Hal itu disampaikan Gus Fawait dalam konferensi pers rutin bertajuk Pro Gus’e pada Kamis (28/8/2025). Ia menegaskan Pemkab Jember tetap berkomitmen menjaga bahkan menambah luasan LP2B sebagai bentuk perlindungan terhadap lahan pertanian.

“Terkait LP2B, Pemkab Jember tetap berkomitmen untuk menjaga luasan lahan. Bahkan memberikan tambahan luasan,” kata Fawait di hadapan awak media.

Baca Juga : Bupati Tunjuk Zainollah Sebagai Plt Ketua PMI Jember

Penambahan Lahan LP2B Sebesar 327 hektar

Menurutnya, informasi soal berkurangnya LP2B perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Berdasarkan data yang ditandatangani pada masa kepemimpinannya, justru terdapat penambahan lahan LP2B sebesar 327 hektar di seluruh wilayah Jember sepanjang tahun 2025.

“Untuk LP2B yang saya tanda tangani di era saya. Justru ada kenaikan 327 hektar di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” jelasnya.

Baca JugaBupati Tunjuk Zainollah Sebagai Plt Ketua PMI Jember

Keputusan Penghapusan LP2B

Khusus untuk wilayah tiga kecamatan kota yang sebelumnya ramai diperdebatkan. Fawait menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menandatangani keputusan penghapusan LP2B. Sebaliknya, di wilayah tersebut terjadi peningkatan luasan.

“Untuk wilayah kota tetap ada, bahkan naik dari era pemerintahan sebelumnya sebesar 125,53 hektar,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Gus Fawait berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada data resmi pemerintah daerah. (Rio/aye)