SUARAGONG.COM – Kabar baik buat para guru ngaji di Jember! Bupati Jember Muhammad Fawait kembali menegaskan komitmennya untuk segera mencairkan insentif bagi 22 ribu guru ngaji. Yang selama ini masih belum terealisasi.
Bupati Fawait Perintahkan Kabag Kesra Segera Urus Pencairan Insentif Guru Ngaji
Penegasan itu kembali disampaikan Bupati saat menghadiri acara Bunga Desa di Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, pada Minggu (27/7/2025). Di hadapan sekitar 100 guru ngaji, Bupati dari kalangan santri ini langsung meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesra, Nur Hafid Yasin, untuk menjelaskan secara terbuka proses pencairannya.
“Pak Kabag Kesra tolong ke sini jelaskan kapan ini cairnya?” pinta Fawait di tengah acara.
Baca Juga : Bupati Fawait Turut Salurkan Bantuan Pangan Tahap II
Menunggu Input Data dan Verifikasi Data
Menanggapi itu, Hafid yang juga menjabat sebagai Camat Mayang, menyampaikan bahwa pencairan bisa dilakukan setelah seluruh proses input dan verifikasi data selesai. Untuk menjaga transparansi, verifikasi ini bakal dilakukan lewat uji publik.
“Data masuk baru 60 persen dari 248 desa/kelurahan di 31 kecamatan. Kami sudah kirim surat ke semua camat agar dilengkapi paling lambat minggu ini,” kata Hafid.
Fawait pun menanggapi optimis proses itu akan segera rampung.
“Berarti kira-kira secepatnya hilalnya sudah kelihatan. Paling tidak hilalnya dekat bulan depan lah,” sahutnya.
Baca Juga : Jember Jadi Tuan Rumah Kejurnas Off-Road, Gus Fawait: Surga Offroader
Siapkan Anggaran 33 Miliar
Pemerintah Kabupaten Jember sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk insentif ini. Dengan asumsi 22 ribu guru ngaji, masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta. Tak hanya itu, mereka juga bakal mendapat bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan.
Menariknya, insentif ini tak hanya menyasar guru ngaji beragama Islam. Guru agama lain seperti guru sekolah Minggu di gereja dan pengajar di tempat ibadah agama non-Islam lainnya juga ikut didata.
“Selain insentif juga ditambah lagi Rp2,6 miliar untuk membantu pembayaran BPJS Kesehatan. Guru ngaji ini bukan hanya pengajar agama Islam, tapi juga guru yang mengajar di tempat ibadah agama-agama lainnya,” tambah Hafid.
Pendataan para guru ngaji ini dilakukan lewat musyawarah desa atau kelurahan, dan akan dipadankan dengan data dari Dispendukcapil Jember. Setelah itu, data diumumkan ke publik selama tiga hari untuk koreksi dan masukan.
“Sampai akhirnya clear, baru kami cairkan semua,” jelas Hafid.
Di lapangan, beberapa kecamatan sudah bergerak cepat. Salah satunya Kecamatan Ambulu. Plt Camat Deni Hadiatullah menyebut, pendataan sudah dilakukan melalui musdes di tujuh desa.
“Data hasil musdes 1.451 guru ngaji sudah kita kirim ke Kesra,” ungkap Deni, yang juga menjabat Lurah Mangli.
Dengan proses yang makin dekat rampung, harapannya insentif untuk para guru ngaji ini benar-benar segera terealisasi. (Rio/aye/adv)