Bupati Probolinggo Resmikan Masjid An-Nur Kejari Probolinggo

Bupati Probolinggo Resmikan Masjid An-Nur Kejari Probolinggo

Share

SUARAGONG.COM – Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau yang akrab disapa Gus Haris meresmikan Masjid An-Nur di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/10/2025). Momen tersebut menjadi simbol kolaborasi antara nilai spiritualitas dan penguatan integritas dalam lembaga penegak hukum.

Masjid An-Nur Kejari Probolinggo Diresmikan

Dalam acara yang berlangsung khidmat itu, Gus Haris didampingi Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Umil Sulistyoningsih, Kepala Kantor Kemenag Samsur, Ketua Baznas H. Ahmad Muzammil, serta perwakilan dari Pemkab dan keluarga besar Kejari.

Peresmian dimulai dengan salat Dzuhur berjamaah di masjid baru tersebut. Usai ibadah, Gus Haris dan Kajari Ahmad Nuril Alam menandatangani prasasti sebagai tanda resmi beroperasinya Masjid An-Nur yang menjadi kebanggaan warga Adhyaksa Probolinggo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan rumah ibadah tersebut. Ia menilai keberadaan masjid menjadi bukti komitmen Kejari dalam memperkuat nilai spiritual di lingkungan kerja.

“Hari ini kami sangat berbahagia karena akhirnya memiliki rumah ibadah sendiri. Dulu kami hanya punya mushala kecil, dan berkat hibah dari Pemkab Probolinggo, kini bisa memiliki masjid yang representatif. Semoga keberadaannya bermanfaat bagi seluruh warga Adhyaksa dan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Masjid An-Nur dibangun untuk memperkuat nilai religiusitas di lingkungan Kejari. Sekaligus menjadi ruang pembinaan rohani bagi pegawai dan masyarakat sekitar. Dengan desain sederhana namun elegan, masjid ini diharapkan mampu menjadi tempat yang menyejukkan dan mendorong sinergi kebaikan.

Gus Haris: Sinergi Spiritual dan Integritas Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo Gus Haris menegaskan bahwa pembangunan masjid bukan sekadar fasilitas ibadah. Melainkan simbol sinergi antara spiritualitas dan integritas pelayanan publik.

“Kami berharap Masjid An-Nur tidak hanya menjadi sarana ibadah bagi keluarga besar Kejari, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang terbuka bagi masyarakat sekitar,” kata Gus Haris.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan spiritual sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pembangunan daerah tidak hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tapi juga tentang moralitas dan rohani. Kemajuan akan lebih bermakna jika diiringi dengan keimanan yang kuat dan akhlak yang baik,” imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan masjid di lingkungan Kejari mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Dengan ruang ibadah ini, semangat pengabdian pegawai Kejari diharapkan semakin berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketulusan.

Baca Juga : Pemkab Situbondo Siapkan 20 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Pantura

Bukan Milik Internal, Terbuka Untuk Masyarakat

Kajari Ahmad Nuril Alam juga menambahkan bahwa Masjid An-Nur bukan hanya milik internal Kejaksaan, Melainkan terbuka bagi masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan semangat Kejari untuk mempererat kedekatan dengan warga melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

“Dengan adanya masjid ini, kami ingin Kejari dikenal bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berkontribusi,” ucapnya.

Menutup acara, Gus Haris berharap keberadaan Masjid An-Nur menjadi jembatan silaturahmi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Dengan adanya masjid ini, kami harap masyarakat tidak takut dengan Kejaksaan. Justru semoga masjid ini menjadi tempat teduh untuk berdiskusi dan membawa keberkahan bagi semua,” pungkasnya. (Duh/Aye/sg)