Bupati Trenggalek Soroti Aset Lahan Sekolah di Desa Sengon

Bupati Trenggalek Soroti Aset Lahan Sekolah di Desa Sengon, Siap Cari Solusi penyelesaian bijak dan berkelanjutan Tanpa Bebani APBD

Share

SUARAGONG.COM – Persoalan klasik soal aset lahan sekolah kembali mencuat di Kabupaten Trenggalek. Kali ini, masalah tersebut terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan.

Bupati Trenggalek Soroti Masalah Lama Status Tanah Sekolah di Desa Sengon

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, langsung angkat bicara. Ia menyoroti bahwa akar masalah ini berasal dari masa lalu, ketika pembangunan sekolah dilakukan secara gotong royong tanpa dokumen hukum yang jelas.

“Dulu niatnya baik, bangun sekolah untuk masyarakat. Tapi memang tidak ada hitam di atas putih. Sekarang administrasinya yang harus dibereskan,” ujar Bupati Arifin, Sabtu (04/04/2026).

Ahli Waris Mulai Menuntut Kejelasan

Seiring berjalannya waktu, persoalan ini mulai menimbulkan konflik baru. Sejumlah ahli waris dari pemilik lahan kini meminta kejelasan status tanah yang digunakan sebagai lokasi sekolah.

Bahkan, ada yang menginginkan sekolah tersebut ditutup atau meminta pemerintah membeli lahan tersebut.

“Ada ahli waris yang tidak mau tahu perjanjian dulu, sehingga sekarang minta sekolahnya ditutup atau tanahnya dibeli,” jelasnya.

Situasi ini tentu menjadi dilema, karena menyangkut keberlangsungan pendidikan sekaligus hak kepemilikan lahan.

Cari Jalan Tengah, Jangan Sampai Bebani APBD

Mas Ipin—sapaan akrab Bupati Arifin—menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Ia memastikan tengah mencari solusi terbaik tanpa harus membebani anggaran daerah secara besar-besaran.

“Kalau semuanya harus dibeli pakai APBD, tentu berat. Jadi kita cari solusi yang paling bijak,” tegasnya.

Pendekatan ini penting agar persoalan bisa diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas, terutama sektor pendidikan.

Pentingnya Kepemimpinan dan Tata Kelola Aset

Bupati muda tersebut juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam menyelesaikan persoalan aset pendidikan seperti ini. Menurutnya, pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Trenggalek.

Baca Juga : Kunjungi Trenggalek, Mensos Apresiasi Pemutakhiran DTSEN

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Di sisi lain, menjelang pelaksanaan pra Tes Kemampuan Akademik (TKA), Pemkab Trenggalek terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia.

“Harapannya fasilitas semakin baik dan kualitas pendidikan juga meningkat,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menempatkan pejabat baru di Dinas Pendidikan yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset sekaligus pengembangan fasilitas pendidikan, terutama di wilayah pedesaan.

Buka Peluang Pendanaan Lebih Luas

Tak hanya itu, optimalisasi aset juga diharapkan bisa membuka peluang pendanaan dari APBD maupun APBN untuk pembaruan sarana pendidikan.

Dengan begitu, fasilitas sekolah bisa terus diperbarui dan kompetensi guru ikut meningkat.

“Supaya fasilitas bisa diperbarui dan kualitas pendidikan, termasuk kompetensi guru, semakin meningkat,” pungkasnya. (mil/aye/sg)