SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam satu hari, dua kepala daerah diamankan dalam dua OTT terpisah yang digelar pada Senin (19/1/2026), Dua kepala daerah yang terjaring OTT tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.
OTT KPK Beruntun, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Ditangkap dalam Sehari
OTT pertama dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dalam OTT di Madiun ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Menurut KPK, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
OTT Kedua di Kabupaten Pati
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.
Berbeda dengan OTT di Madiun, hingga saat ini Sudewo belum dibawa ke Jakarta. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelas Budi.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK: Harta Rp16,9 Miliar
KPK Masih Dalami Kasus
KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT di Pati. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kedua OTT tersebut dan belum mengumumkan penetapan status hukum para pihak yang diamankan. (Aye/sg)