Desa Ketindan Lawang Disiapkan Jadi Desa Tematik

Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, direncanakan akan dikembangkan menjadi Desa Tematik.

Share

SUARAGONG.COM – Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, direncanakan akan dikembangkan menjadi Desa Tematik. Wacana tersebut mencuat usai Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib melakukan audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, Selasa (7/1/2026).

Pemkab Malang Gas Pengembangan Desa, Ketindan Masuk Program Desa Tematik

Wabup Malang Lathifah Shohib menyampaikan, rencana pengembangan Desa Ketindan sebagai Desa Tematik telah mendapat kesepakatan awal dari pihak Bappenas.

“Alhamdulillah, saya diterima dengan baik pada audiensi ini. Dalam kesempatan tersebut, salah satu hasil yang disepakati adalah Desa Ketindan Kecamatan Lawang akan dijadikan Desa Tematik,” ungkap Lathifah.

Tak hanya Desa Ketindan, Pemkab Malang juga mendorong pengembangan sektor wisata di wilayah lain. Kecamatan Poncokusumo, khususnya Desa Ngadas dan Desa Gubukklakah, masuk dalam rencana pengembangan wisata berbasis potensi lokal.

Dalam waktu dekat, seluruh usulan tersebut akan segera diajukan untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Baca Juga : Bencana Alam di Kabupaten Malang Meningkat Sepanjang 2025

Progres Pengembangan 2 Kampung Nelayan

Selain itu, Lathifah juga menyinggung progres pengembangan dua kampung nelayan di Kabupaten Malang. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala administrasi yang perlu segera diselesaikan.

“Seperti yang sudah diketahui, dua usulan kampung nelayan mengalami beberapa permasalahan administrasi. Sepulang dari Jakarta ini, saya akan mengajak Kepala Dinas Perikanan untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut,” jelasnya.

Dengan percepatan tersebut, Pemkab Malang menargetkan pada tahun 2026 Kabupaten Malang sudah memiliki tiga kampung nelayan, termasuk Kampung Nelayan Pujiharjo. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden di sektor perikanan. (nif)