Dinas Pendidikan Jatim Larang Wisuda SMA/SMK

Ft : Dinas Pendidikan Jatim Larang Wisuda SMASMK, Ds : Fz

Share

Suaragong.com –  Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan kebijakan melarang sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk menyelenggarakan acara wisuda atau purnawiyata.

Dinas Pendidikan Jatim Larang Wisuda SMA/SMK

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di setiap Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa istilah wisuda atau purnawiyata akan dihapus, dan kelulusan siswa hanya akan dilakukan dengan kegiatan kreatif dan inovatif yang tidak membebani wali murid.

“Kegiatan kelulusan tidak boleh ada penarikan biaya untuk tujuan wisuda, kecuali ada donatur sukarela yang tidak mengikat,” ujarnya.

Kebijakan ini diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai beban biaya purnawiyata yang sering memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Selain itu, Dinas Pendidikan Jatim juga melarang perpisahan siswa di luar sekolah dan penggunaan pakaian khusus, seperti jas atau kebaya.

Aries berharap, dengan kebijakan baru ini, sekolah dapat mengadakan kegiatan kelulusan yang lebih sederhana namun tetap kreatif, bermakna, dan tidak membebani wali murid.

Baca Juga : Ketua DPW PKS Jatim Sampaikan Program Ramadan

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News