Dinas Perikanan Jember Mediasi Konflik Nelayan Puger dan Nelayan Rajegwesi

Ft : Dinas Perikanan Jember Mediasi Konflik Nelayan Puger dan Nelayan Rajegwesi, Sc : PPID Jember

Share

Suaragong.com – Dinas Perikanan Kabupaten Jember melakukan mediasi antara nelayan Puger dan nelayan Rajegwesi terkait dengan aktivitas penangkapan ikan di perairan Rajegwesi, Banyuwangi, Jawa Timur. Mediasi ini bertujuan untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan tetap sesuai dengan aturan dan kearifan lokal yang berlaku di daerah tersebut.

Kapal nelayan Puger yang berukuran 5 GT dengan alat tangkap payang diizinkan menangkap ikan di perairan Rajegwesi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023. Penangkapan ikan dilakukan di jalur minimal 1B, yang meliputi perairan di luar jalur penangkapan 1A, hingga 4 mil laut.

Nelayan Puger juga menyatakan kesediaannya untuk menghormati kearifan lokal Rajegwesi, yang akan dituangkan dalam peraturan desa Sarongan (Perdes). Selain itu, penempatan bagan, blakrak, dan pelak penangkap benih bening lobster oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) sudah diatur agar tidak mengganggu jalur penangkapan ikan.

Namun, nelayan Puger mengusulkan agar penempatan alat tangkap seperti bagan berada di luar wilayah Rajegwesi, di wilayah Sukomade dan Teluk Permisan. Perbatasan area penangkapan ikan yang menjadi kearifan lokal Rajegwesi adalah Pulau Kalong dan Pulau Ampelan. Nelayan juga diizinkan untuk melanggar batas jika kondisi cuaca buruk mempengaruhi jalur penangkapan.

Dengan adanya mediasi ini, Dinas Perikanan Jember mengharapkan tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan antara nelayan Puger dan Rajegwesi. Serta menjaga keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.

Baca Juga : Diskusi Terbatas Bahas Potensi Limbah Daun Kayu Putih sebagai Alternatif Pakan Ternak di Jember

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News