Suaragong.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dan memastikan pengelolaan parkir lebih transparan dan efisien.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di sepanjang Jalan P.B. Sudirman dan sekitar Alun-Alun Lumajang ini fokus pada penertiban sistem retribusi parkir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dishub juga memastikan bahwa setiap penerimaan retribusi dipertanggungjawabkan dan benar-benar masuk ke kas daerah.
Dishub Lumajang Evaluasi Retribusi Parkir
Kepala Dishub Lumajang, Rasmin, menjelaskan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir dan memastikan retribusi yang dipungut sesuai aturan serta berkontribusi nyata terhadap PAD.”
Dalam pelaksanaannya, Dishub memeriksa berbagai aspek, seperti tarif retribusi, mekanisme pengelolaan parkir, serta sistem pencatatan dan pelaporan penerimaan retribusi. Evaluasi ini juga mencakup pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kenyamanan pengguna parkir.
Dengan adanya evaluasi ini, Dishub Lumajang berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir, mengurangi kebocoran pendapatan, dan memberikan layanan parkir yang lebih tertata, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca Juga : Pemkab Lumajang Lindungi Hak Anak Berhadapan dengan Hukum
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News