Disnaker Jombang Gelar Bimtek K3 dan HDV DNA Pekerja Rokok

Disnaker Kabupaten Jombang menggelar Bimtek K3 dan pemeriksaan HDV DNA bagi para pekerja perusahaan rokok KSU Perdula MPS Ngoro (Aye)

Share

SUARAGONG.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemeriksaan HDV DNA bagi para pekerja perusahaan rokok. Di KSU Perdula MPS Ngoro, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, pada Selasa (5/8/2025).

Disnaker Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HDV DNA Bagi Pekerja Rokok MPS Ngoro

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jombang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mochamad Saleh, Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo, serta Kepala Dinas Kesehatan Jombang dr. Hexawan Tjajah Widada. Acara ini diikuti oleh 175 pekerja dari KSU Perdula MPS Ngoro.

Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi upaya pencerahan kepada para pekerja terkait pentingnya pemahaman soal keselamatan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

“Tujuan Bimtek ini agar para pekerja memahami potensi ancaman, tantangan, dan hambatan terhadap keselamatan kerja, serta bagaimana mengantisipasinya sedini mungkin,” ujar Purwanto.

Baca Juga :Pameran Lukisan “Metafora” Jadi Puncak Perayaan KOPI Jombang

Kontribusi KSU Perdula MPS Ngoro

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi kontribusi KSU Perdula MPS Ngoro. Yang mana selama ini telah membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan berdampak pada masyarakat sekitar. Menurutnya, efek ganda dari keberadaan MPS sangat membantu peran pemerintah daerah.

“Secara multiplayer efek, kesejahteraan tidak hanya dirasakan pekerja, tapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Ini sangat meringankan tugas Pemkab,” ungkapnya.

Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto menambahkan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari program pembinaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

“Kegiatan ini menyasar industri hasil tembakau. Di Kabupaten Jombang, ada empat MPS yaitu Perak, Ploso, Ngoro, dan Sehat Tentrem. Ngoro menjadi lokasi perdana Bimtek tahun ini,” jelas Isawan.

Isawan juga menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat industri rokok merupakan padat karya. Sehingga risiko terhadap keselamatan kerja dan penyebaran penyakit menular seperti TBC perlu mendapat perhatian serius.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan pekerja memahami pentingnya keselamatan kerja serta menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dasar hukum pelaksanaan Bimtek ini meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. (Ale/sg)