Dispendik Jember Terima Sertifikat Penilaian Ombudsman, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik

Ft : Dispendik Jember Terima Sertifikat Penilaian Ombudsman, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sc : PPID Jember

Share

Suaragong.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menerima sertifikat pelaksanaan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai bukti komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sertifikat ini menandakan bahwa Dispendik telah menjalankan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman yang bertugas menilai kualitas pelayanan publik dengan menghindari maladministrasi dan memastikan pelayanan yang layak bagi masyarakat. Aliayatus, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dispendik, menekankan pentingnya pelayanan yang terintegrasi, cepat, tepat, dan gratis. Menurutnya, semua layanan diharapkan dapat diselesaikan di satu tempat, seperti halnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Meskipun saat ini pelayanan di Dispendik masih tersebar di berbagai bidang, Aliayatus berharap ke depannya, pelayanan dapat lebih mudah diakses masyarakat dengan sistem yang lebih efisien. Aliayatus, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, menekankan pentingnya pelayanan yang terintegrasi, tepat, cepat, dan gratis. Targetnya semuanya bisa diselesaikan di dalam satu tempat dan cepat. Pelayanan harus ada SK, SOP, SP, ucapnya.

Sertifikat dari Ombudsman ini diharapkan menjadi dorongan bagi Dispendik Jember untuk terus menyempurnakan layanan publik. Dispendik diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan responsif.

Baca Juga : DPRD Jember Segera Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News