SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada pembukaan masa sidang 2025–2026. Salah satu agenda penting dalam rapat yang akan digelar pada Pada Kamis (21/8/2025) hari ini, DPR akan lakukan pengesahan kepada Inosentius Samsul, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR Akan Sahkan Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Inosentius dipilih untuk menggantikan posisi Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang. Proses pengusungan nama Inosentius ini telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Fit and proper test itu sendiri digelar pada Rabu (20/8/2025), dengan hasil bulat seluruh anggota Komisi III menyatakan setuju untuk mengajukan Inosentius sebagai calon tunggal hakim MK.
“Agenda ke-3: Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Pembahasan Penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” demikian bunyi agenda rapat paripurna DPR.
Baca Juga : Jason Citron Mundur dari Jabatan CEO Discord, Ingin Fokus ke Keluarga
Selain pengesahan hakim MK, DPR juga menjadwalkan dua agenda lain dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, DPR akan mengambil keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Kedua, DPR akan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.
Jejak Inosentius Samsul
Inosentius Samsul lahir di Pembe, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965. Ia menempuh pendidikan tinggi hukum di beberapa universitas ternama. Gelar Sarjana Hukum diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1989. Ia kemudian melanjutkan studi magister hukum di Universitas Tarumanagara dan lulus pada 1997. Tidak berhenti sampai di situ, ia meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2003.
Kariernya di DPR sudah dimulai sejak lama. Pada 1990–1995, ia tercatat sebagai staf Sekretariat Jenderal DPR. Kemudian, dari 1995 hingga 2015, ia menjabat sebagai pejabat fungsional peneliti bidang hukum di Setjen DPR. Kariernya terus menanjak, hingga dipercaya sebagai Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR pada 2015–2020.
Selanjutnya, pada 2020–2025, Inosentius diangkat menjadi Kepala Badan Keahlian DPR. Sejak 2025, ia juga merangkap jabatan sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama.
Tak hanya di lingkup birokrasi, Inosentius juga aktif di dunia akademik. Sejak tahun 2000 hingga sekarang, ia tercatat sebagai dosen Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Baik di Program Magister Hukum maupun sebagai co-promotor di Program Doktor.
Dengan rekam jejak panjang di dunia hukum dan legislatif, Inosentius disebut-sebut sebagai sosok yang tepat untuk melanjutkan tongkat estafet Arief Hidayat di kursi Hakim MK. (Aye/sg)