SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda seluruh rapat di Komisi DPR yang membahas efisiensi anggaran mitra kerja. Wakil Ketua Komisi III, Andreas Hugo, membenarkan bahwa rapat yang seharusnya berlangsung pada Senin (10/2/2025) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ditunda.
“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan. Namun, ia belum bisa memastikan sampai kapan penundaan ini akan berlangsung. “Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” tambahnya.
Penundaan Rapat Komisi DPR: Bahas Efisiensi Anggaran Mitra Kerja
Penundaan ini merujuk pada surat edaran DPR yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada 7 Februari 2025. Surat tersebut menyebutkan bahwa pembahasan efisiensi anggaran ditunda hingga adanya rekonstruksi anggaran terbaru dari pemerintah.
“Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” bunyi surat tersebut.
Baca Juga : DPRD Jember Segera Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa apabila ada komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran, maka mereka diwajibkan untuk mengadakan rapat ulang setelah anggaran rekonstruksi baru ditetapkan.
Keputusan ini dinilai strategis mengingat adanya perubahan signifikan dalam kebijakan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan rekonstruksi anggaran akan selesai dan kapan pembahasan efisiensi anggaran bisa kembali dilanjutkan. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.