SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui 7 nama anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030. Persetujuan tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (25/11/2025).
7 Anggota Komisi Yudisial Baru
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengesahan tersebut.
“Apakah laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui? Setuju,” ucap Dasco sambil mengetuk palu sidang.
Dari 7 nama Anggota Komisi Yudisial yang dipilih, beberapa ada yang menjadi sorotan warga +62. Hal ini karena ada yang memiliki kedekatan dengan tokoh politik maupun peran mereka dalam sengketa Pemilu 2024. Membuat netizen bertanya-tanya.
Baca Juga : Viral Anggota DPR Joget, Ahli: Itu Ekspresi, Bukan Pelanggaran
Nama-Nama Anggota Komisi Yudisial 2025–2030
1. Fredrik Willem Saija
Pensiunan hakim dengan pengalaman 40 tahun, terakhir menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Lahir di Ambon, 4 Februari 1959, Fredrik menempuh pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin (S1) dan Universitas Borobudur (S2).
Kariernya dimulai sebagai hakim di PN Nabire, kemudian bertugas di Manokwari dan Kendari. Ia juga pernah menjadi asisten hakim agung sebelum memimpin berbagai pengadilan. Total pengabdian: 23 tahun di pengadilan tingkat pertama dan 17 tahun di tingkat banding.
2. Setyawan Hartono
Hakim senior dengan masa tugas 41 tahun, terakhir menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Lahir di Klaten, 1 April 1958, lulusan UGM baik S1 maupun S2.
Karier Setyawan dimulai pada 1984 sebagai calon hakim di PN Surakarta. Ia kemudian bertugas di berbagai PN seperti Biak, Pacitan, Palu, hingga Sorong. Sejak 2015 ia menduduki posisi strategis di berbagai pengadilan tinggi, termasuk PT Jayapura, PT Medan, PT Jateng, dan terakhir PT Yogyakarta (2022–2025).
3. Anita Kadir
Nama Anita mencuri perhatian karena merupakan adik dari Wakil Ketua DPR Adies Kadir sekaligus putri mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong.
Anita pernah mengikuti seleksi hakim agung kamar perdata tahun 2022 dan berprofesi sebagai advokat di Asmanyah & Partners. Ia juga anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
4. Desmihardi
Praktisi hukum yang dikenal pernah menggugat batas usia calon presiden ke MK (Perkara 51/PUU-XXI/2023).
Desmihardi juga merupakan kuasa hukum Partai Gerindra dalam gugatan hasil Pilpres 2019. Pengalamannya di berbagai proses judicial review menjadi salah satu nilai lebih dalam seleksi KY tahun ini.
5. Andi Muhammad Asrun
Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan.
Dalam sengketa hasil Pemilu 2024, ia termasuk ahli yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Andi dikenal sebagai akademisi yang aktif memberikan pandangan di isu konstitusi, pemilu, hingga judicial review.
6. Abdul Chair Ramadhan
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam AS-SYAFIIYAH, sekaligus Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia.
Abdul Chair juga menjadi ahli dalam sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Prabowo–Gibran.
7. Abhan
Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2017–2022.
Sebelumnya, ia juga menjabat Ketua Panwaslu Jawa Tengah (2008–2009) dan Ketua Bawaslu Jateng (2012–2017).
Pengalamannya di bidang pengawasan pemilu menjadi modal penting dalam tugasnya di KY.
Sorotan Publik: Kedekatan Politik dan Kapasitas Akademis
Beberapa nama menjadi perhatian karena dianggap memiliki kedekatan dengan elite politik—baik di DPR maupun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
- Anita Kadir: adik Wakil Ketua DPR Adies Kadir
- Andi M. Asrun & Abdul Chair Ramadhan: ahli kubu Prabowo–Gibran dalam sengketa Pilpres 2024
Meski begitu, DPR menegaskan bahwa pemilihan dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi III.
Dengan komposisi kombinasi hakim senior, akademisi hukum, praktisi, hingga mantan pengawas pemilu, KY periode 2025–2030 diharapkan dapat memperkuat integritas peradilan nasional.
Komisi ini akan bertugas:
- menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim
- melakukan pengawasan kinerja hakim
- memberi rekomendasi pengangkatan hakim agung
- memperkuat hubungan kelembagaan antara KY, MA, dan lembaga penegak hukum
(Aye/sg)