DPR Tegaskan Tidak Ada Penghapusan BBM Subsidi

FT : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah keras akan isu mengenai penghapusan skema Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang beredar luas/sc : DPRRI

Share

SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah keras akan isu mengenai penghapusan skema Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar luas. Bahwasannya tidak ada penghapusan untuk hal itu.  Hal ini dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi. Ia memastikan bahwa subsidi BBM tetap ada. Dijelaskan juga bahwa subsidi ini tidak bisa begitu saja di hapus dan harus melalui persetujuan legislatif serta pertimbangan aspirasi masyarakat luas.

Komisi VII DPR RI: Tidak ada Penghapusan BBM Subsidi

“Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena subsidi itu melekat di APBN. Justru, Presiden Prabowo menekankan pentingnya melindungi kebutuhan masyarakat kecil,” ujar Bambang. Melansir Metronews/Medcom dalam keterangan yang di dapatnya, Sabtu (22/2/2025) .

Bambang yang merupakan Politikus Partai Gerindra itu, menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin subsidi BBM lebih tepat sasaran. Diakui juga bahwa selama ini penyaluran subsidi masih belum sepenuhnya optimal dan tepat pada sasaran pada penerimanya. Maka dari itu, diperlukan pembenahan agar subsidi ini bisa menyentuh mereka yang berhak menikmatinya.

“Presiden ingin subsidi tepat sasaran dan benar-benar sampai ke masyarakat kecil. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi ke depan kita akan benahi agar lebih efektif,” Jelas Politikus Gerindra tersebut.

Baca Juga : MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas LPG 3 Kg & Pertalite Bersubsidi

Klarifikasi Soal Pernyataan Luhut

Di sisi lain, Bambang juga meluruskan pernyataan ari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Dimana pertanyaan dari bapak luhut terkait sUbsidi yang ramai dibicarakan. Diterangkan bahwa pernyataan tersebut bukan soal penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema agar lebih tepat sasaran.

“Mungkin usul Pak Luhut bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar lebih efektif. Bahkan, dalam Rapat Kerja 2023, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyepakati bahwa Pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Sementara Solar hanya diperuntukkan bagi angkutan umum, angkutan sembako, nelayan, dan petani,” jelasnya.

Baca Juga : Luhut: Indonesia Ingin Kembangkan AI Mirip DeepSeek

Sebelumnya, Luhut memang sempat memberi sinyal bahwa pada 2027 nanti diharapkan BBM tidak lagi mendapatkan subsidi dalam bentuk harga murah, melainkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak.

“Mungkin dalam dua tahun ke depan kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang seperti BBM atau Solar. Sebagai gantinya, subsidi akan diberikan langsung kepada orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya,” kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). (aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News