SUARAGONG.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengisyaratkan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak berdiri sendiri. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan erat dengan sejumlah kesepakatan bilateral Indonesia–AS. Yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan.
Bukan Membership Fee, DPR Jelaskan Alasan Indonesia Masuk Board of Peace Trump
Hal itu disampaikan Dave kepada awak media usai rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (27/1/2026).
“[Iuran BoP] ini masih on-going progress dan juga ada kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang masih dalam proses diskusi. Jadi hal ini masih saling berkaitan. Kita serahkan kepada pemerintah untuk merampungkan semua hal tersebut,” ujar Dave.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun yang dikaitkan dengan BoP bukan merupakan biaya keanggotaan. Dana tersebut, kata dia, ditujukan untuk mendukung rekonstruksi wilayah Gaza yang hancur akibat konflik berkepanjangan.
Sugiono menjelaskan, Indonesia ikut berpartisipasi dalam Board of Peace atas keputusan Presiden Prabowo Subianto tanpa membayar membership fee sebagai anggota permanen.
“Jadi ini bukan membership fee. Kalau kita lihat kronologinya, pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya menyelesaikan situasi di Gaza dan Palestina, termasuk rekonstruksi,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia diundang sebagai anggota selama tiga tahun, bukan sebagai anggota tetap. Keikutsertaan ini dinilai strategis. Agar Indonesia dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait stabilisasi dan rehabilitasi Gaza.
“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas memonitor administrasi stabilisasi dan upaya-upaya rehabilitasi di Gaza. Khususnya Palestina,” kata Sugiono.
Menurutnya, sejak awal Indonesia konsisten menyuarakan pentingnya perdamaian Palestina. Karena itu, ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian ditandatangani dalam proses yang relatif cepat, Presiden Prabowo memutuskan Indonesia harus berada di dalamnya.
Alasan utama bergabungnya Indonesia, lanjut Sugiono, adalah untuk memastikan arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan tujuan besar. Yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
“Kehadiran Indonesia penting untuk memberi masukan, saran, serta pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil benar-benar nyata dan berkelanjutan. Board of Peace ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.” Tuturnya. (Aye/sg)