SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pada Selasa (28/10/2025) di ruang rapat Graha Whicesa, gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam sidang ini, DPRD Mojokerto tengah menyoroti pemangkasan Dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Paripurna DPRD Mojokerto Bahas Dampak Pemangkasan TKD Oleh Pemerintah Pusat
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, didampingi wakil ketua, serta dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Oktavian, jajaran Forkopimda, dan camat se-Kabupaten Mojokerto.
Seluruh fraksi DPRD menyoroti pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp281 miliar.
Ketua Fraksi Demokrat Diana Kholidah menilai kondisi tersebut mencerminkan masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Ia mendorong Pemkab Mojokerto lebih optimal dalam mengelola potensi lokal dan kekayaan daerah.
“Kami berharap Pemda lebih optimal dalam mengelola kekayaan daerah, meningkatkan kontribusi BUMD agar mendongkrak PAD,” ujar Diana.
Baca Juga : Proyeksi TKD Berpotensi Turun, Wali Kota Malang Siapkan Efisiensi
Berdampak Pada Belanja Daerah dan Roda Pemerintah
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Sugiyanto menilai pemangkasan TKD akan berdampak langsung terhadap belanja daerah. Dan hal ini bisa mengganggu roda pemerintahan.
“Pemangkasan TKD menjadi tantangan bagaimana Pemda bisa lebih kreatif menggali potensi daerah. Seperti sektor pariwisata yang sangat menjanjikan secara ekonomi,” ucapnya.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas anggaran. Meski di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer.
“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.
Gus Barra, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah menyiapkan langkah refocusing belanja, efisiensi operasional, dan penajaman prioritas pembangunan yang selaras dengan RPJMD dan RKPD.
Ia menambahkan, Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat serta meningkatkan PAD melalui penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Kami juga tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai pondasi transformasi birokrasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi. Melainkan perubahan menyeluruh menuju tata kelola berbasis data yang terintegrasi.
Strategi Pemkab Mojokerto
Selain itu, Pemkab Mojokerto mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data, modernisasi sistem, serta kerja sama lintas lembaga dengan DJP, DJPK, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk memperkuat PAD.
“Semua dokumen tanggapan eksekutif terhadap fraksi-fraksi merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” pungkas Gus Barra. (Tin/Aye)