SUARAGONG.COM – Oke gaes, jadi ceritanya nih salah satu isu yang lagi rame banget adalah dugaan palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazahnya alias kasus ijazah palsu. Mulai dari laporan, penyidikan, sampai argumen hukum, semua tercampur jadi satu dan bikin banyak orang mikir ulang “Eh, gimana sih kalau dokumen penting seorang presiden dipertanyakan keasliannya?”
Intinya ini bukan sekadar gosip ada aspek hukum yang serius di sini dan banyak pihak ikut nimbrung. Yuk kita breakdown sama-sama.
Proses Hukum yang Berbelok-Belok
Banyak yang bilang kalau penyelidikan awal sudah cukup, tapi kemudian muncul argumen dari kuasa hukum dan pihak lain yang minta agar proses ini dihentikan atau dievaluasi ulang. Contohnya kuasa hukum dari Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) mendesak agar penyidikan terhadap ijazah Jokowi dihentikan. Mereka menilai prosesnya nggak fair dan ada kejanggalan dalam laporan.
“Surat yang didapat oleh klien kami menunjukkan ada kekacauan, ada kepanikan menurut saya.” kuasa hukum dr Tifa.
Di sisi lain, pihak penyidik menegaskan bahwa sudah ada dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Contoh: Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik) yang dituduh ikut dalam kasus ini menolak tuduhan bahwa ia melakukan rekayasa dokumen dan bahkan mempertimbangkan untuk menggugat pihak kepolisian.
Baca juga: Hadiri Reuni UGM Jokowi Curhat Soal Ijazah
Argumen Hukum Siapa yang Punya Hak Nyatakan Palsu?
Nah, di bagian ini ada hal yang penting banget buat kita tahu: dalam hukum, menyatakan sebuah dokumen itu “palsu” itu nggak bisa asal-asalan. Contoh menurut seorang ahli hukum dari Universitas Dirgantara, hanya pengadilan yang punya kewenangan menyatakan bahwa sebuah dokumen sah atau palsu.
Dia menegaskan “Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) berlaku, seseorang tidak bisa langsung dicap bersalah tanpa putusan pengadilan.” Bahasannya juga termasuk bahwa framing ijazah palsu bisa jadi muatan politik atau manipulasi opini publik. So, intinya sebelum ada putusan, tuduhan itu masih harus dibuktikan. Dan proses penegakan hukum harus berjalan dengan transparan dan adil.
Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Kian Dekat
Apa yang Terjadi Akhir-Akhir Ini?
Beberapa catatan terbaru yang menarik:
- Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk nama-nama publik seperti Roy Suryo dan dr Tifa.
- Para tersangka diperiksa oleh penyidik, namun tidak ditahan dalam beberapa kasus.
- Ada juga klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada yang menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
- Proses hukum terus berjalan, tapi banyak pihak menyuarakan bahwa bukti utama belum selalu muncul ke publik.
Baca juga: Ijazah Jokowi Asli Ini Tanggapan Rocky Gerung
Kenapa Kita Semua Harus Peduli?
Yap, mungkin kamu mikir ah ini urusan pejabat aja, tapi sebenarnya ada sejumlah hal yang bikin isu ini penting buat kita sebagai generasi muda:
- Soal integritas publik kalau seorang pemimpin dipertanyakan dokumennya, maka kepercayaan publik pada institusi juga bisa goyang.
- Soal penggunaan hukum bagaimana hukum dipakai untuk menyelidik, mengadili atau bahkan bisa disalahgunakan untuk tujuan politik.
- Soal informasi dan media di era sosial media, tuduhan bisa nyebar cepet. Tapi belum tentu terbukti, kita harus bisa selektif.
Jadi, bukan cuma drama politik, tapi ada makna yang lebih luas tentang bagaimana negara dan masyarakat mengelola kebenaran, hukum, dan keadilan.
Baca juga: Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli Penyelidikan Kasus Dihentikan
Tunggu Proses Jangan Asal Simpulkan
Jadi gaes, untuk kasus kasus ijazah Jokowi diteliti, kita masih berada di fase yang cukup rumit tuduhan, penyelidikan, argumen hukum, dan publikasi yang cepat. Tapi tetap harus diingat: belum ada putusan definitif yang menyatakan dokumen itu palsu atau tidak karena hanya pengadilan yang punya kewenangan demikian. Kita sebagai pembaca/masyarakat bisa ikuti perkembangannya dengan kritis cek sumber, jangan langsung percaya rumor, dan paham bahwa hukum punya proses. (dny)