Dugaan Pungli di Pasar Takjil Veteran, Pedagang Bayar Hingga Rp150 Ribu

Tarikan Berbeda di Pasar Takjil Veteran, Muncul Dugaan Pungli hingga Setoran ke Preman

Share

SUARAGONG.COM – Keberadaan pasar takjil dadakan di Jalan Veteran, Kota Malang, menuai sorotan. Selain menempati badan jalan dan memicu kemacetan, muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tidak seragam di antara para pedagang.

Tarikan Berbeda di Pasar Takjil Veteran, Muncul Dugaan Pungli dan Setoran ke Preman

Pantauan di lokasi, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati ruas jalan dengan berbagai bentuk lapak — mulai dari tenda sederhana, gerobak, hingga dagangan yang dijajakan langsung dari atas sepeda motor. Mayoritas pembeli menggunakan sistem drive thru sehingga memakan hampir separuh badan jalan dan memperlambat arus lalu lintas.

Aktivitas ini diketahui tidak mengantongi izin resmi serta melanggar Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan.

Pedagang Ngaku Bayar hingga Rp150 Ribu

Sejumlah pedagang mengakui tetap nekat berjualan meski sadar melanggar aturan. Alasannya, mereka mengaku telah menyetor uang kepada oknum tertentu agar bisa membuka lapak di lokasi tersebut.

Seorang pedagang es pisang hijau yang enggan disebutkan namanya mengaku telah membayar Rp150 ribu sekitar dua minggu sebelum Ramadan.

“Sekitar dua minggu sebelum Ramadan, saya sudah bayar ke preman di sini,” ujarnya.

Ia tidak merinci kepada siapa uang tersebut diberikan. Pedagang lain, penjual es teler, juga mengaku membayar nominal yang sama. Bahkan menurutnya, pedagang lama hanya dikenai Rp75 ribu, sementara pendatang baru harus membayar lebih mahal.

“Bayar Mas 150 ribu. Kalau tahun sebelumnya sudah pernah, cuma bayar 75 ribu. Saya baru jadi kena 150 ribu. Tapi saya DP dulu,” tuturnya.

Ia juga menyebut beberapa hari sebelumnya sempat ada petugas Satpol PP dan kepolisian yang datang ke lokasi.

Pengakuan Berbeda: Ada yang Hanya Bayar Rp5 Ribu

Namun, temuan di lapangan menunjukkan cerita yang tidak seragam. Pedagang lain justru mengaku hanya diminta iuran kecil untuk kebersihan.

“Tidak sampai segitu, paling cuma Rp5 ribu untuk sampah. Nanti ada yang narik,” kata seorang penjual es di lokasi yang juga enggan disebutkan namanya.

Pengakuan serupa disampaikan pedagang makanan di sebelahnya. Di mana ia menyebut tidak ada pungutan besar seperti yang ramai dibicarakan.

Perbedaan nominal tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pungli dengan mekanisme yang tidak jelas serta kemungkinan melibatkan oknum tertentu.

Baca Juga : Pasar Takjil Kantor Pos Kepanjen: Surga Takjil Arek Panjen

Pemkot Disebut Sudah Panggil Oknum

Informasi yang dihimpun menyebutkan pihak pemerintah telah memanggil oknum yang diduga terlibat dalam penarikan uang dari para pedagang. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil pemanggilan tersebut.

Keberadaan pasar takjil ilegal ini memang menjadi dilema. Di satu sisi membantu pedagang kecil mencari penghasilan selama Ramadan, namun di sisi lain menimbulkan kemacetan, pelanggaran aturan, serta potensi praktik pungutan tidak resmi.

Jika tidak segera ditertibkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu masalah yang lebih luas, baik dari sisi ketertiban kota maupun perlindungan terhadap para pedagang itu sendiri. (Aye/sg)