Suaragong.com – Diskop UKM Provinsi Jawa Timur membuka peluang bagi UMKM Lumajang di sektor makanan dan minuman untuk memperoleh Sertifikasi Halal Self Declare. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal melalui prosedur sederhana dan tanpa biaya besar. Dengan demikian, UMKM dapat memperluas pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca Juga : Pemkab Lumajang Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News