SUARAGONG.COM – Komitmen membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) melalui kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Digelar di Aula Gedung B Lantai 2 FIB UB, Senin.
FIB UB Canangkan Zona Integritas 2026, Komitmen Kolektif Menuju Tata Kelola Bersih dan Melayani
Kegiatan ini sekaligus menandai peluncuran Maklumat Pelayanan serta penandatanganan Pakta Integritas. Sebagai bentuk nyata gerakan kolektif sivitas akademika FIB UB dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan beretika.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembukaan oleh Ketua Zona Integritas FIB UB, kemudian dilanjutkan sambutan Dekan FIB UB, Dr. Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Melainkan tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
“Zona Integritas adalah komitmen moral dan kelembagaan yang harus menjadi denyut nadi dalam seluruh aktivitas kita, baik akademik, layanan administrasi, keuangan, maupun interaksi sosial,” tegasnya.
Sosialisasi Zona Integritas
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi Zona Integritas oleh Tim Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) Universitas Brawijaya, diskusi terbuka. Serta puncak acara berupa pencanangan Zona Integritas FIB UB Tahun 2026.
Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat struktural dan pemangku kepentingan. Serta launching Maklumat Pelayanan.
FIB UB menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan menjadi beban satuan kerja semata. Melainkan gerakan kolektif yang harus dipikul bersama oleh seluruh unsur di lingkungan fakultas.
Partisipasi lintas pihak juga tampak dengan kehadiran sejumlah stakeholder eksternal, antara lain perwakilan SMA Taruna Nusantara, SMPN 6 Batu, GPAS, Rumah Seni Budaya Singhasari, serta kepala sekolah dari beberapa SMA unggulan di Jawa Timur. Para mitra ini diundang sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas publik.
Keterlibatan mitra eksternal tersebut mencerminkan keterbukaan FIB UB dalam membangun Zona Integritas yang tidak hanya berorientasi internal. Tetapi juga menjangkau masyarakat luas sebagai penerima manfaat utama layanan pendidikan dan kebudayaan.
Pada sesi penandatanganan Pakta Integritas, suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat. Seluruh peserta, mulai dari jajaran dekanat, kepala departemen, ketua program studi, hingga kepala unit kerja, turut menandatangani dokumen komitmen yang disaksikan tamu undangan. Dengan diakhiri dengan pengambilan foto bersama.
Ikrar Kolektif Reformasi Layanan Publik di Perguruan Tinggi
Langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan menjadi ikrar kolektif bahwa seluruh elemen FIB UB. Siap menjadi garda depan reformasi layanan publik di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, FIB UB secara strategis memperkuat pijakan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagaimana ditegaskan dalam Maklumat Pelayanan, FIB UB berkomitmen memberikan layanan prima yang cepat, transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
“Harapannya, Zona Integritas di FIB UB tidak hanya menjadi slogan administratif. Tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang hidup dan menyatu dalam setiap aspek kehidupan akademik dan kelembagaan.” Pungkas Dekan FIB UB. (fat/aye)