Gaes !!! 88 Tas Mewah Branded Milik Sandra Dewi Disita!!

FT : Tas Branded Milik Sandra Dewi Disita Kejaksaan/sc : Instagram/Antara/Ds : Aye

Share

SUARAGONG.COM – Publik digemparkan dengan kabar terseretnya Harvey Moeis. Seorang yang dikenal sebagai suami resmi dari aktris terkenal tanah air, yaitu Sandra Dewi. Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk. Penetapan Harvey sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Maret 2024 lalu menjadi sorotan media dan masyarakat.

Kasus ini bermula dari kerjasama operasi produksi timah antara PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Harvey diduga berperan sebagai pihak yang mewakili PT RBT untuk melakukan koordinasi dengan PT Timah terkait ijin usaha pertambangan (IUP) dan penjualan timah.

Aset Mewah Sandra Dewi : Tas Branded

Tak hanya Harvey, Kejagung juga menyita sejumlah aset terkait kasus ini. Termasuk beberapa mobil mewah dan 88 tas branded milik Sandra Dewi. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Sandra Dewi Jelaskan Asal Usul Tas Branded

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menjelaskan bahwa 88 tas branded tersebut merupakan hasil kerja keras dan endorse Sandra Dewi. “Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,” ujar Arthur.

Ia menegaskan bahwa tas-tas tersebut tidak terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Harvey. “Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” jelasnya.

“Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM,” ujarnya.

Kasus Berlanjut di Pengadilan

Sementara itu, Harvey Moeis telah didakwa dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan terancam hukuman penjara. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan digelar pada Agustus 2024.

Kasus korupsi timah ini menjadi pengingat bagi para pengusaha dan pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan hukum dalam menjalankan bisnis dan pekerjaannya. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya. (Aye/Sg).