Gaes !!! Bareskrim Polri Ungkap 464 Tersangka Kasus Judi Online

FT : Mabespolri Ungkap 318 Kasus dan 464 Tersangka Judi Online/sc : Humas_Polri/Dsn : Aye

Share

Jakarta, Suaragong Banyaknya bukan main, Pihak Bareskrim Polri yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus pemberantasan Judi Online berhasil meringkuss 464 Orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Pihak yang disangka terkait dengan judi online Dari jumlah kasus sebanyak 318 Kasus Judi Online (Judol). Pihak pemerintah memang sedang gencar-gencarnya dalam memberantas Konten Judi Online ini. Terlebih lagi semenjak Presiden RI Joko Widodo memberikan penegasan dan arahannya untuk segera memberantas judi Online.

Satgas Khusus

Tim Satuan Tugas atau Satgas khusus ini disiapkan beberapa waktu yang lalu oleh kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan pihak terkait lainnya. Berdasar Publikasi Humas Polri. Salah satunya adalah Pihajk kepolisian dalam mengeksekusi pelaku Judol. Sebanyak 318 kasus dan 464 tersangka itu didapatkan selama kurang dari tiga bulan terakhir. Operasi tersbeut dilangsungkan Mulai dari 23 April hingga17 Juni 2024.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Terkait beberapa barang bukti.“Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 67 miliar, 500 juta; 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening bank, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM.” Ujar Wahyu, Jumat (21/6/2024) Kemarin. Jumlaah yang cukup banyak atau masih ada lagi ya?.

Tren Judi Online

Melihat dari kondisi saat ini, Judi Online di Indonesia menjadi sebuah trend tak kala berjalan sejajar juga dengan kemajuan digital serta kemudahan layanan dan informasi terkait. Wahyu, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online, mengungkapkan bahwa anak dibawah umur juga ikut menjadi korban. Bahkan kemarin disampaikan bahwa ada 80 ribu anak yang terlibat di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Diungkapkan bahwa nominal yang dipakai untuk bermain atau istilahnyaa Depo judi online rata-rata dalam nominal kecil. Antara 100 ribu ke bawah. Namun jumlah pemainnya banyak. “Bareskrim Polri tetap komitmen untuk menanggulangi permasalahan ini dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wahyu. (Aye/Sg).

 

2 Comments

Gaes !!! Calon Pengantin Di Edukasi Bahaya Judi Online - Suara Gong 25/06/2024 - 9:44 am

[…] Suaragong – Judi Online yang menjadi topik hangat belakangan ini. Dimana setelah Presiden Joko Widodo yang memberikan […]

Gaes !!! Waspada Aksi Perekam Video di Toilet Kafe - Suara Gong 26/06/2024 - 2:36 pm

[…] Kronologiya berdasar Pers Rilis Humas Polri. Dijelasskan Oleh Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, SH. Bahwa Pada tanggal 20 Juni 2024, […]

Post Comment