Malang, Suaragong – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 bakal segera dibuka. Mengingat, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan mendapat persetujuan salah satunya Pemkab Malang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (28/4/2024) kemarin menuturkan, tahun ini, Pemkab Malang mengusulkan 6.178 formasi Pegawai.
“Kami bersyukur, formasi itu telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB),” katanya. Walaupun sebenarnya, melihat dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK), kebutuhan tenaga ASN di Kabupaten Malang cukup banyak.
“Sesuai analisa jabatan dan dan analisis beban kebutuhan, Pemkab Malang masih membutuhkan sekitar 7.000 tenaga ASN,” katanya. Namun demikian, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu mengaku bersyukur telah mendapatkan persetujuan 6.178 formasi. Rinciannya, formasi PPPK guru sebanyak 1.105 orang, tenaga kesehatan (nakes) 340 orang, dan tenaga teknis 4.733 orang.
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan, saat ini, untuk ketentuan dan persyaratan CPNS, dirinya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pemerintah juga masih mendiskusikan dengan pemerintah pusat, karena, ada banyak yang perlu disesuaikan. Misalnya, sebelumnya mereka bekerja di bidang nakes, atau guru. Tetapi ijazah yang dia miliki tidak sesuai dengan kompetensinya. Berdasarkan peraturan rekrutmen 2023, pegawai tersebut tidak akan lolos seleksi administrasi.
“Ini yang sedang kami komunikasikan dengan pemerintah pusat,” katanya. Kendati demikian, Norman tetap menghimbau kepada Calon Pegawai Negeri Sipil supaya lolos tes. Mengingat, pada rekrutmen PPPK 2023 lalu, terdapat ratusan peserta yang tidak lolos.
Bayangin saja, dari formasi yang dibuka untuk 2.786 orang, hanya 2.332 orang yang mampu mengisi formasi PPPK tersebut. Dengan rincian, 1.745 orang PPPK guru, 264 orang PPPK tenaga teknis, dan 323 orang PPPK tenaga kesehatan (nakes). (nif/man).