Gaes !!! Dewanti Ceritakan Penyebab Wafatnya Eddy Rumpoko

Proses sholat jenazah mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko di Masjid Brigjend Sugiyono

Share

Batu, Suara Gong
Suasana duka masih menyelimuti Kota Batu atas meninggalnya Eddy Rumpoko mantan Walikota Batu periode 2007-2017. Diduga penyebab mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko meninggal dipicu karena salah makan yang kemudian menjadi diare. Hal ini diungkapkan oleh istrinya, Dewanti Rumpoko pada Kamis (30/11/2023) sore.

“Beberapa hari yang lalu bapak diare, salah makan mungkin, terus sampai hampir dehidrasi, akhirnya dirujuk ke rumah sakit, baru semalam saya nungguin yang akhirnya ternyata jalannya,” kata Dewanti.

Menurutnya, sambal pada bubur ayam yang dimakan oleh almarhum diduga menjadi pemicu. “Katanya pesan bubur ayam, beli lima sama teman-temannya, terus yang dua enggak pakai sambal, yang tiga pakai sambal, yang tiga ini kena diare semua, tapi yang dua karena masih muda, bapak yang agak parah,” katanya.

Baca juga: Gaes !!! Yuk Ciptakan Pemilu Aman

Sebagai istri, Dewanti mengaku sudah ikhlas menerima kepergian suaminya itu. “Alhamdulillah bapak rasanya sudah ya ikhlas menerima, saya pun begitu,” katanya. Tidak ada pesan terakhir yang disampaikan almarhum kepada istrinya. Namun, almarhum sempat mengatakan keinginannya untuk pulang ke Kota Batu.

“Enggak, bapak guyon (bercanda) habis ini aku mau pulang ke Batu, saya mikir bapak ini halu tapi ternyata memang pulang ke Batu,” katanya. Sebagai informasi, Eddy Rumpoko meninggal dunia, pada hari ini, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit dr Kariadi Semarang. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Batu bersamaan kondisi turun hujan.

Almarhum merupakan anak dari pasangan Brigjen TNI (Purn) Sugiyono dan Egnie Rumambe Sugiyono. Eddy meninggalkan satu orang istri, yakni Dewanti Rumpoko. Selain itu, juga meninggalkan dua orang anak yakni Dinasty Rumpoko dan Ganis Rumpoko.

Almarhum merupakan mantan Wali Kota Batu selama dua periode, yaitu dari tahun 2007-2017. Pada periode pertama yakni 2007-2012, almarhum bersama Wakil Wali Kota Batu, Budiono. Pada periode kedua tahun 2012-2017, almarhum maju kembali berpasangan dengan Punjul Santoso. Pada periode kedua menjabat, almarhum sempat tersandung kasus suap pada September 2017, dan dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara. (mf/man)