Gaes !!! Jombang Gempar! Komplotan Pembobolan Konter & Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

FT : Polres Jombang gelar Konfrensi pers terkait kasus Pembobolan konter handphone di Desa Cetakgayam, Kecamatan Mojowarno dan pembacokan di Desa pulolor./sc : Ale/Pers

Share

SUARAGONG.COM – Polres Jombang gelar Konfrensi pers terkait kasus Pembobolan konter handphone di Desa Cetakgayam, Kecamatan Mojowarno dan pembacokan di Desa pulolor. Bertempat di lapangan Mapolres Jombang. Selasa (24/09/2024). Kasus ini Berawal atas dasar laporan korban dan bukti video. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima pelaku dalam dugaan.

5 Pelaku Pembobolan Konter HP Diamankan, 1 Antaranya Residivis

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra ketika pers rilis menyampaikan. Bahwa dari lima pelaku ada satu pelaku yang dititipkan di Dinas Sosial Kabupaten Jombang karena masih dibawah umur. Dan terdapat satu lagi pelaku yang ternyata merupakan merupakan residivis.

“Kejadian berawal dari adanya ajakan inisiatif dari tersangka RBS yang dilanjutkan oleh pelaku yang masuk dengan inisial R dan MWH. Ia merupakan pelaku dibawah umur yang menyiapkan kendaran, jadi semuanya sudah di rencanakan, ” Ungkapnya.

Rencanan dan Eksekusi Pelaku Pembobolan Konter

Ia juga menyebutkan, Dari keterangan para pelaku, yang menjadi eksekutor utama dalam aksi pembobolan konter ini adalah R. Dimana R ini juga meruapakan mantan terpidana atau residivis. Dan 4 pelaku lainya bertugas mengawasi sekitar tempat kejadian perkara.

“Eksekutor utama yaitu R yang juga residivis. Pernah menjalani hukuman di lapas, kami juga berhasil menemukan semua alat bukti. Yang mana kurang lebih pelaku dapat terjerat hukuman 7 tahun penjara, “jelasnya.

Kasus Pembacokan Desa Pulolor

Selanjutnya untuk kasus pembacokan di Desa Pulolor, Kecamatan Jombang. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyampaikan, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MA warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang.

“Kejadian berawal ketika dayat yang merupakan adik keponakan korban mengadu jika dirinya dimaki oleh MA di pesan whastApp,korban berniat membela adik keponakannya dan mendatangi rumah MA dengan maksud mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi, ” Ucapnya

Bermula dari Miskomunikasi,

Lanjut Margono, bukan berhasil menyelesaikan masalah, kedatangan korban justru membuat MA bertindak diluar dugaan dengan keluar dari rumah membawa senjata berjenis gobang, Yang di digunakan untuk membacok korban.

“Memang terjadi miskomunikasi yang bawalnya dipicu caci maki terus di datangi namun tersangka merasa ibunya di dorong oleh korban, tapi setelah kita melakukan pemeriksaan dari ibunya tidak ditemukan gejala  tindak pidana, sehingga kami melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan mengakuinya bermula dari miskomunikasi, “pungkasnya. (ale)