Gaes!! Kasus Dugaan Santri Disetrika Senior di Malang Tengah Diselidiki

FT. Penyelidikan Kasus Perudungan st di ponpes malang/Humas Polri Pada laman web resminya

Share

Malang, Suaragong – Terdapat dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah satu santri pondok pesantren (Ponpes) berinisial ST (15) yang dalam dugaan dianiaya oleh senior korban di ponpes tersebut. Hingga kini, pihak dari kepolisian Resor Malang Polda Jatim sedang dalam penyelidikikan kasus yang menimpa korban. Korban tersebut diketahui dianiaya menggunakan seterika uap panas oleh seniornya.

Mengutip pada Laman Humas Polri, oleh Kasubsipenmas Humas Polres Malang membenarkan atas adanya laporan dugaan perundungan tersebut. Laporan tersebut telah diserah terimakan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. “Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (15/2/2024) Kemarin.

Pada Keterangannya, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dibuat oleh Yoga AMARA (42) selaku ayah dari ST tepat pada 8 Desember 2023 lalu. Dijelaskan pada keterangan awal yang dituliskan memang terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya. “Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Peristiwa Kejadian Perkara terjadi di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Diungkapkan Ipda Dicka bahwa  Aksi perundungan itu dialami ST yang mengalami kekerasan di bagian ruas dada.

Seorang saksi memberikan keterangan, bahwa tindakan perundungan yang diterima korban diduga dilakukan oleh senior yang juga sebagai santri di ponpes tersebut. Waktu kejadian terjadi tepat 4 desember 2023. Pada kejadiannya Ipda Dicka menceritakan bahwa korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.

Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.

Atas hal tersebut pihak kepolisian mengupayakan yang terbaik sesuai prosedur yang berlaku, selain itu pihak kepolisian akan  mendamingi korban yang usianya masih dibawah umur. (Aye/Pol/sg)