Gaes !!! Keluarga Anggota KPPS Meninggal Dunia Terima Santunan Bantuan Rp 247 Juta dan Beasiswa

FT. Nazwa cahya mutiara (21) Kanan dan Titus Almira Dewi (16) kiri. ( nif)

Share

Malang, Suaragong – Keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) lalu mendapat santunan dari Pemprov Jatim. Santunan itu diterima langsung oleh putri almarhumah Salmiati Ningsih (52) yang bernama Nazwa Cahya Mutiara (21) pada Senin (26/2/2024) siang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, santunan itu ada dua. Pertama dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebesar Rp10 juta, dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp247 juta plus beasiswa.

FT. Nazwa Cahya Mutiara (21) saat menerima santunan dari Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Syukur Alhamdulillah, santunan kematian untuk keluarga korban meninggal, KPPS TPS 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, ibu Salmiati Ningsih telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Karena almarhumah (Silmiati Ningsih) telah mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemilu 2024. Dika menambahkan, ibu dari dua orang anak ini meninggal pada hari Kamis (15/2/2024) siang setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Dika menyebut, almarhumah jatuh sakit diduga kelelahan yang kemudian dilarikan ke rumah sakit. Hingga kemudian pukul 14.24 WIB, korban dilaporkan meninggal tidak bernyawa alias meninggal dunia.

Sementara itu, Titus Almira Dewi (16) anak almarhumah yang kedua menyampaikan, sosok sang ibu merupakan pekerja keras. “Apapun dijalani, pekerja keras orangnya,” katanya saat ditemui di rumahnya. Sehingga, sang ibu bagi Almira, merupakan sosok yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. “Orangnya hebat, dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” pungkasnya sambil mengusap air mata. (nif/man)